Kunjungan Maruf Amin di Jombang Diwarnai Demo Aktivis Antikekerasan Seksual
Sabtu, 04 Juni 2022 - 14:44 WIB
loading...
Ilustrasi korban pencabulan/pemerkosaan. Foto: Istimewa
A
A
A
JOMBANG - Kedatangan Wakil Presiden KH Maruf Amin, di Kabupaten Jombang, Jawa Timur, disambut aksi unjuk rasa aktivis antikekerasan seksual. Mereka mendesak tersangka pencabulan belasan santri ditangkap.
Abdurrohman, salah seorang aktivis mengatakan, aksi ini terpaksa mereka lakukan dengan harapan Wapres Maruf Amin, memerintahkan Kapolri untuk segera menangkap MSA, pelaku pencabulan belasan santriwati.
Dalam aksinya, dua orang aktivis membentangkan poster, di ruas Jalan Raya Desa Kayangan, Diwek, Jombang.
Baca juga: Pelaku Pencabulan Santriwati di Jombang, Anak Kiai hingga Pimpinan Pesantren
Lokasi tempat kedua aktivis berunjuk rasa ini, berada tidak jauh dari Pondok Pesantren Tebuireng yang didatangi oleh Wapres Maruf Amin. Mereka berharap, aksi tersebut didengar oleh Maaruf Amin dan pelaku segera ditangkap.
"Padahal, sudah sejak lama MSA ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi. Bahkan, Polda Jawa Timur juga telah menetapkan MSA sebagai DPO. Tetapi penetapan itu berkali-kali ditolak oleh MSA," katanya, Sabtu (4/6/2022).
Parahnya lagi, di media sosial MSA selalu membantah disebut sebagai buronan, karena tidak pernah kabur dan setiap hari selalu berada di dalam Pondok Pesantren Sidiqiyah yang juga tempatnya tinggal.
Abdurrohman, salah seorang aktivis mengatakan, aksi ini terpaksa mereka lakukan dengan harapan Wapres Maruf Amin, memerintahkan Kapolri untuk segera menangkap MSA, pelaku pencabulan belasan santriwati.
Dalam aksinya, dua orang aktivis membentangkan poster, di ruas Jalan Raya Desa Kayangan, Diwek, Jombang.
Baca juga: Pelaku Pencabulan Santriwati di Jombang, Anak Kiai hingga Pimpinan Pesantren
Lokasi tempat kedua aktivis berunjuk rasa ini, berada tidak jauh dari Pondok Pesantren Tebuireng yang didatangi oleh Wapres Maruf Amin. Mereka berharap, aksi tersebut didengar oleh Maaruf Amin dan pelaku segera ditangkap.
"Padahal, sudah sejak lama MSA ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi. Bahkan, Polda Jawa Timur juga telah menetapkan MSA sebagai DPO. Tetapi penetapan itu berkali-kali ditolak oleh MSA," katanya, Sabtu (4/6/2022).
Parahnya lagi, di media sosial MSA selalu membantah disebut sebagai buronan, karena tidak pernah kabur dan setiap hari selalu berada di dalam Pondok Pesantren Sidiqiyah yang juga tempatnya tinggal.
Lihat Juga :