Bos Pemerkosa Pegawai di Cengkareng Sempat Tuduh Petugas PLN sebagai Pelaku
Sabtu, 04 Juni 2022 - 06:31 WIB
loading...
Penampakan warung milik pelaku pemerkosaan terhadap pegawainya di Cengkareng, Jakarta Barat.Foto/MPI/Dimas Choirul
A
A
A
JAKARTA - S (52), pelaku pemerkosaan terhadap pegawai perempuannya berinisial U (19) di Cengkareng, Jakarta Barat, sempat menuduh petugas PLN yang melakukan perbuatan keji tersebut. S menyampaikan tuduhan ini kepada Yani, ketua RT setempat.
"S ngadu kalau penjaganya (pegawai di warungnya) dihamilin sama tukang PLN, nuduhnya gitu," kata Ketua RT 14/14 Yani kepada wartawan di lokasi, Jumat (3/6/2022).
Yani pun langsung mendatangi petugas PLN dan menanyakan perihal tersebut. Petugas PLN tersebut mengaku tidak pernah melakukan pemerkosaan hingga menghamili korban.
Karena tidak mau mengaku, akhirnya Yani mengajak S untuk melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Cengkareng, Jakarta Barat serta mengajak pegawainya melakukan visum. Namun, si S berkilah tidak mau ikut dengan sejumlah alasan.
"S bilang nunggu keluarganya (si korban U). Nah sedangkan waktu pertama dia (U) kerja di sana laporan sama saya, ini anak enggae ada keluarganya, anak yatim piatu. Nah makanya pas kita mau ajak lapor begitu (sikap S)," ungkapnya.
"S ngadu kalau penjaganya (pegawai di warungnya) dihamilin sama tukang PLN, nuduhnya gitu," kata Ketua RT 14/14 Yani kepada wartawan di lokasi, Jumat (3/6/2022).
Yani pun langsung mendatangi petugas PLN dan menanyakan perihal tersebut. Petugas PLN tersebut mengaku tidak pernah melakukan pemerkosaan hingga menghamili korban.
Karena tidak mau mengaku, akhirnya Yani mengajak S untuk melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Cengkareng, Jakarta Barat serta mengajak pegawainya melakukan visum. Namun, si S berkilah tidak mau ikut dengan sejumlah alasan.
"S bilang nunggu keluarganya (si korban U). Nah sedangkan waktu pertama dia (U) kerja di sana laporan sama saya, ini anak enggae ada keluarganya, anak yatim piatu. Nah makanya pas kita mau ajak lapor begitu (sikap S)," ungkapnya.
Lihat Juga :