Kelurahan Tonja Perketat Pengawasan Wilayah, Masuk Desa Tonja Wajib Pakai Masker
loading...
A
A
A
DENPASAR - Desa Adat di Kota Denpasar terus bergerak untuk mencegah penyebaran Covid-19. Setelah sebelumnya Desa Adat Renon, kini Kelurahan Tonja bersama dua Desa Adat yakni Desa Adat Tonja dan Desa Adat Ongan turut melaksanakan pengawasan dan penertiban wajib masker di pintu masuk wilayah Sabtu (25/4/2020).
Masyarakat yang kedapatan tidak menggunakan masker saat melintas di kawasan Tonja akan diberikan masker, namun kedepan jika terulang kembali akan diminta untuk kembali pulang atau berbalik arah.
Lurah Tonja, Ade Indahsari Putri menjelaskan bahwa sesuai dengan arahan Wali Kota Denpasar IB. Rai Dharmawijaya Mantra bahwasanya saat ini seluruh masyarakat diwajibkan menggunakan masker. Selain itu, terjadinya penyebaran kasus Covid-19 akibat transmisi lokal mewajibkan masyarakat untuk lebih waspada.
"Pertama setelah penerapan ini kami berikan masker gratis, namun ke depan kami akan lakukan langkah tegas, bagi masyarakat di wilayah Kelurahan Tonja, baik yang akan melintas atau ke luar rumah wajib menggunakan masker, kalau tidak kami sarankan kembali pulang atau tidak melintasi wilayah Kelurahan Tonja," jelasnya
Indahsari turut mengajak masyarakat Kota Denpasar, khususnya Kelurahan Tonja turut berperan aktif memutus rantai penularan Virus Corona atau Covid-19. Hal ini dapat dilaksnakan dengan selalu menggunakan masker karena memiliki peranan penting guna mencegah penyebaran virus, tetap dirumah saja jika tidak ada kepentingan mendesak serta menerapkan pola hidup bersih dan sehat (PHBS).
"Untuk memutus rantai penyebaran virus Covid-19 maka semua pihak dengan penuh disiplin untuk menggunakan masker di tempat terbuka, karena penggunaan masker memiliki dua fungsi yakni bagi yang sakit percikan/droplet akan tertahan oleh masker. Sehingga percikan/droplet itu tidak akan ke luar dan mengenai orang lain. Sedangkan penggunaan masker bagi yang sehat maka akan terhindar (terutama pada wajah bagian hidung, mulut dan mata) dari percikan orang lain,” jelasnya.
"Mari kita tingkatkan kesadaran bersama untuk memutus penyebaran Covid-19, dengan langkah sederhana menggunakan masker baik di rumah maupun saat ke luar rumah. Dan kami imbau juga bagi masyarakat, khususnya Desa Adat Tonja agar lebih disiplin mengikuti arahan pemerintah dan jika tidak begitu mendesak, alangkah baiknya tetap berada di rumah untuk sementara ini," tutupnya. (humasdps)
Masyarakat yang kedapatan tidak menggunakan masker saat melintas di kawasan Tonja akan diberikan masker, namun kedepan jika terulang kembali akan diminta untuk kembali pulang atau berbalik arah.
Lurah Tonja, Ade Indahsari Putri menjelaskan bahwa sesuai dengan arahan Wali Kota Denpasar IB. Rai Dharmawijaya Mantra bahwasanya saat ini seluruh masyarakat diwajibkan menggunakan masker. Selain itu, terjadinya penyebaran kasus Covid-19 akibat transmisi lokal mewajibkan masyarakat untuk lebih waspada.
"Pertama setelah penerapan ini kami berikan masker gratis, namun ke depan kami akan lakukan langkah tegas, bagi masyarakat di wilayah Kelurahan Tonja, baik yang akan melintas atau ke luar rumah wajib menggunakan masker, kalau tidak kami sarankan kembali pulang atau tidak melintasi wilayah Kelurahan Tonja," jelasnya
Indahsari turut mengajak masyarakat Kota Denpasar, khususnya Kelurahan Tonja turut berperan aktif memutus rantai penularan Virus Corona atau Covid-19. Hal ini dapat dilaksnakan dengan selalu menggunakan masker karena memiliki peranan penting guna mencegah penyebaran virus, tetap dirumah saja jika tidak ada kepentingan mendesak serta menerapkan pola hidup bersih dan sehat (PHBS).
"Untuk memutus rantai penyebaran virus Covid-19 maka semua pihak dengan penuh disiplin untuk menggunakan masker di tempat terbuka, karena penggunaan masker memiliki dua fungsi yakni bagi yang sakit percikan/droplet akan tertahan oleh masker. Sehingga percikan/droplet itu tidak akan ke luar dan mengenai orang lain. Sedangkan penggunaan masker bagi yang sehat maka akan terhindar (terutama pada wajah bagian hidung, mulut dan mata) dari percikan orang lain,” jelasnya.
"Mari kita tingkatkan kesadaran bersama untuk memutus penyebaran Covid-19, dengan langkah sederhana menggunakan masker baik di rumah maupun saat ke luar rumah. Dan kami imbau juga bagi masyarakat, khususnya Desa Adat Tonja agar lebih disiplin mengikuti arahan pemerintah dan jika tidak begitu mendesak, alangkah baiknya tetap berada di rumah untuk sementara ini," tutupnya. (humasdps)
(alf)