Sempat Resah, Ratusan Kades di Simalungun Lega Pemilihan 248 Pangulu Dilanjutkan
Jum'at, 03 Juni 2022 - 15:57 WIB
loading...
Kepala desa di kabupaten Simalungun mengikuti pelantikan. Foto dok/SINDOnews
A
A
A
SIMALUNGUN - Pemkab Simalungun akhirnya tidak menunda pelaksanaan pemilihan kepala nagori/desa (Pilpanag) 248 desa. Sebelumnya, dikabarkan Pilpanag bakal ditunda karena ketiadaan anggaran hingga sempat meresahkan kepala desa (Kades).
Kepala Badan Pembinaan Masyarakat dan Pemerintahan Nagori (BPMN) Pemkab Simalungun, Jonni Saragih, Jumat (3/6/2022) mengatakan, pihaknya sedang melakukan pembahasan perubahan peraturan daerah (Perda) tentang nagori/desa dan usulan penambahan anggaran pelaksanaan Pilpanag serentak di P-APBD TA 2022. Baca juga: Kades di Simalungun Resah, Selalu Jadi Sapi Perahan Oknum Pejabat DPMPN
"Saat ini sedang dilakukan usulan perubahan Perda tentang nagori dan kemudian akan diusulkan anggaran pelaksanaan Pilpanag serentak tahun 2022 di APBD ," sebut Jonni via pesan WhatsApp (WA).
Sebelumnya Pemkab Simalungun dikabarkan bakal menunda Pilpanag serentak di 248 desa yang masa bakti pangulu atau kepala desa berakhir Agustus 2022 ini.
Kepala Badan Pembinaan Masyarakat dan Pemerintahan Nagori (BPMN) Pemkab Simalungun, Jonni Saragih, Jumat (3/6/2022) mengatakan, pihaknya sedang melakukan pembahasan perubahan peraturan daerah (Perda) tentang nagori/desa dan usulan penambahan anggaran pelaksanaan Pilpanag serentak di P-APBD TA 2022. Baca juga: Kades di Simalungun Resah, Selalu Jadi Sapi Perahan Oknum Pejabat DPMPN
"Saat ini sedang dilakukan usulan perubahan Perda tentang nagori dan kemudian akan diusulkan anggaran pelaksanaan Pilpanag serentak tahun 2022 di APBD ," sebut Jonni via pesan WhatsApp (WA).
Sebelumnya Pemkab Simalungun dikabarkan bakal menunda Pilpanag serentak di 248 desa yang masa bakti pangulu atau kepala desa berakhir Agustus 2022 ini.
Lihat Juga :