Polres Grobogan Gelar olah TKP di Rumah Wanita Selingkuhan Kades, Warga Nonton dari Jauh
Jum'at, 03 Juni 2022 - 14:53 WIB
loading...
Menindaklanjuti laporan Ahmad Husaeri, suami dari pasangan selingkuh Kepala Desa Pulutan, Kecamatan Penawangan, Grobogan, Jawa Tengah (Jateng), polisi melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
A
A
A
GROBONGAN - Menindaklanjuti laporan Ahmad Husaeri, suami dari pasangan selingkuh Kepala Desa Pulutan, Kecamatan Penawangan, Grobogan, Jawa Tengah (Jateng), polisi melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Olah TKP ini berlangsung hampir satu jam di rumah Ahmad Husaeri dan dilakukan secara tertutup. Warga yang penasaran hanyamenya menyaksikan dari jauh.
Dalam olah TKP ini, polisi mengamankan beberapa barang milik istri Husaeri yang bisa digunakan untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Baca juga: Digerebek Warganya saat Asyik Selingkuh, Kades Pulutan Minta Ampun Tak Dimassa
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Grobogan masih enggan untuk memberikan keterangan terkait perkembangan penyelidikan kasus dugaan perselingkuhan Kepala Desa Pulutan dengan tetangganya itu. Kasat kemudian langsung pergi meninggalkan tempat kejadian perkara.
Sekretaris Desa Pulutan, Mulyadi yang mengikuti proses olah TKP menjelaskan, saat ini kasus masih berjalan dan masih dalam proses. “Pihak keluarga diharapkan untuk bersabar sambil menunggu hasil penyelidikan hingga penyidikan usai,” ungkap Mulyadi, Jumat (3/6/2022).
Dalam olah TKP ini, polisi mengamankan beberapa barang milik istri Husaeri yang bisa digunakan untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Baca juga: Digerebek Warganya saat Asyik Selingkuh, Kades Pulutan Minta Ampun Tak Dimassa
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Grobogan masih enggan untuk memberikan keterangan terkait perkembangan penyelidikan kasus dugaan perselingkuhan Kepala Desa Pulutan dengan tetangganya itu. Kasat kemudian langsung pergi meninggalkan tempat kejadian perkara.
Sekretaris Desa Pulutan, Mulyadi yang mengikuti proses olah TKP menjelaskan, saat ini kasus masih berjalan dan masih dalam proses. “Pihak keluarga diharapkan untuk bersabar sambil menunggu hasil penyelidikan hingga penyidikan usai,” ungkap Mulyadi, Jumat (3/6/2022).
Lihat Juga :