DPRD Jabar: Rapid Test Sejatinya Tanggung Jawab Pemerintah

Selasa, 23 Juni 2020 - 14:42 WIB
loading...
DPRD Jabar: Rapid Test Sejatinya Tanggung Jawab Pemerintah
Petugas medis melakukan rapid test guna menekan potensi penyebaran COVID-19. Pemerintah diminta mencari jalan tengah, agar biaya rapid test mandiri dapat ditekan. Foto: Dok/Humas Pemprov Jabar.
A A A
BANDUNG - Ketua Komisi V DPRD Jawa Barat, Abdul Hadi Wijaya menyatakan, pembiayaan rapid test untuk menekan potensi penyebaran COVID-19 sejatinya menjadi kewajiban pemerintah. Hal itu dikatakan Abdul Hadi menyikapi banyaknya keluhan masyarakat yang menilai bahwa biaya rapid test mandiri terlalu mahal, sehingga menambah berat beban ekonomi masyarakat di tengah kondisi serba sulit akibat pandemi COVID-19.

Menurut Abdul Hadi, merujuk kepada Peraturan Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2010 tentang Kebijakan Keuangan dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi COVID-19 yang kini telah disahkan menjadi undang-undang, segala bentuk penanganan COVID-19 menjadi tanggung jawab pemerintah.

"Jadi, jika mengacu pada perppu yang sudah menjadi undang-undang, semua bentuk penanganan COVID-19 itu seharusnya menjadi kewajiban pemerintah, termasuk pelaksanaan rapid test," ujar Abdul Hadi melalui sambungan telepon selularnya, Selasa (23/6/2020). (Baca:Rapid Test Mahal, Aktivitas Warga Terkendala )

Meski begitu, diakuinya, pelaksanaan rapid test kini tidak hanya dalam kerangka penanganan COVID-19. Pasalnya, banyak masyarakat yang membutuhkan hasil rapid test untuk memenuhi kebutuhan administrasi, seperti halnya syarat untuk melakukan perjalanan menggunakan pesawat. "Di sini akhirnya muncul kebutuhan masyarakat terhadap rapid test, ada supply dan demand, ini yang menjadi persoalan," imbuhnya.

Di lain sisi, Abdul Hadi juga menyadari bahwa pemerintah tidak mungkin menanggung seluruh beban pembiayaan rapid test. Pasalnya, jika seluruhnya dibebankan kepada pemerintah, pemerintah tidak akan sanggup mengingat besarnya biaya yang harus dikeluarkan. "Bayangkan saja, di Jabar saja ada 50 juta jiwa, dikalikan Rp400 ribu, berapa itu? bakal sangat berat, pemerintah tidak akan sanggup," ucapnya.

Olah karenanya, lanjut Abdul Hadi, pemerintah perlu segera mengambil terobosan guna menyelesaikan persoalan tersebut. Artinya, diperlukan jalan tengah, agar penanganan pandemi COVID-19 bisa berjalan sesuai harapan dan masyarakat tidak dibebankan oleh biaya rapid test mandiri yang mahal. "Harus ada jalan tengah, pemerintah perlu segera membuat terobosan, agar beban masyarakat pun tidak terlalu berat," katanya.

Salah satu solusi yang bisa dilakukan pemerintah, yakni memberikan subsidi untuk pembiayaan rapid test mandiri. Melalui subsidi, beban biaya rapid test dapat ditekan. Abdul Hadi yakin, dengan besarnya biaya penanganan COVID-19, pemerintah masih memungkinkan untuk memberikan subsidi pembiayaan rapid test.

"Masyarakat yang dinilai rentan (terpapar COVID-19), tentu itu sepenuhnya menjadi kewajiban pemerintah. Namun, memang perlu ada solusi bagi kalangan masyarakat lainnya, seperti subsidi, agar biaya rapid test tidak terlalu mahal," tandasnya.

(don)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.5346 seconds (0.1#10.140)