Motif Pembunuhan Korban Ditenggelamkan di Danau Legok karena Kakaknya Ditawar Rp300 Ribu
Kamis, 02 Juni 2022 - 21:43 WIB
loading...
A
A
A
"Langsung menghajar dengan kapak meski korban sempat teriak meminta maaf karena hanya becanda," kata Zulpan.
Baca juga: Kesal Truk Tanah Parkir Sembarangan, Warga Legok Tangerang Blokade Jalan
Polisi menemukan sejumlah alat bukti di antaranya satu barbel beton, karung, plastik hitam, lakban putih, tali karet, sepatu, lakban, flashdisk berisi rekaman CCTV, serta satu sepeda motor.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal 340 KUHP subsider 338 KUHP dengan ancaman hukuman mati, seumur hidup, atau selama-lamanya 20 tahun penjara.
Baca juga: Kesal Truk Tanah Parkir Sembarangan, Warga Legok Tangerang Blokade Jalan
Polisi menemukan sejumlah alat bukti di antaranya satu barbel beton, karung, plastik hitam, lakban putih, tali karet, sepatu, lakban, flashdisk berisi rekaman CCTV, serta satu sepeda motor.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal 340 KUHP subsider 338 KUHP dengan ancaman hukuman mati, seumur hidup, atau selama-lamanya 20 tahun penjara.
(jon)
Lihat Juga :