Warna Air Sungai Cimeta Tercemar Jadi Merah Darah, DLH Jabar Ungkap Pelakunya

Kamis, 02 Juni 2022 - 20:48 WIB
loading...
Warna Air Sungai Cimeta...
Warna air Sungai Cimeta, anak Sungai Citarum yang sempat berubah menjadi merah darah akibat pencemaran. Foto/Dok
A A A
BANDUNG - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Jawa Barat menyikapi fenomena berubahnya warna air Sungai Cimeta, anak Sungai Citarum yang tiba-tiba menjadi berwarna merah darah.

Kepala Bidang Penaatan Hukum Lingkungan DLH Jabar, Arif Budhiyanto mengatakan, pihaknya bersama Satuan Tugas (Satgas) Citarum Harum, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, serta DLH Kabupaten Bandung Barat langsung menindaklanjuti dugaan pencemaran sungai tersebut.

Keempat pihak tersebut kemudian berkolaborasi mengidentifikasi asal muasal zat warna yang sempat menggegerkan masyarakat di sepanjangan sub daerah aliran Sungai Cimeta yang berlokasi di Kecamatan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat (KBB) itu.

"Untuk sementara, beberapa orang telah diperiksa pihak berwajib dan mengarah pada dugaan tindakan pidana yang saat ini tengah ditangani oleh Polresta Cimahi dan Penyidik Pegawai Negeri Sipil Lingkungan Hidup," ungkap Arif, Kamis (2/6/2022).

Terkait kondisi air Sungai Cimeta, kata Arif, kini sudah kembali normal. Bahkan, berdasarkan keterangan warga dan aparat setempat dalam kurun waktu dua jam setelah berubah menjadi merah darah, warna air sungai kembali seperti semula.

"Menindaklanjuti hasil temuan lapangan hari sebelumnya, kami melakukan tindakan pulbaket (pengumpulan bahan dan keterangan) dan susur sungai lanjutan," ujarnya.

Lebih lanjut Arif mengatakan, seperti informasi yang beredar luas di masyarakat, termasuk media sosial, warga menemukan bahwa sumber pencemaran berasal dari zat pewarna yang dibungkus kantong plastik dengan berat kurang lebih 30 kg.

Setelah ditelusuri pada pulbaket tersebut, diketahui bahwa yang melakukan pembuangan langsung ke sungai tersebut adalah seorang warga setempat atas perintah seorang warga lainnya.

"Kami mengumpulkan keterangan dari dua orang warga setempat tersebut. Pelaku pembuang mengakui membuang sumber pencemar dari bahu jalan ke sungai atas perintah seorang warga lainnya," ungkap Arif.

Adapun latar belakang pembuangan sumber pencemaran adalah insiatif warga yang menyuruh pelaku karena banyaknya keluhan warga sekitar akibat material pencemar.

Namun, mereka berdua tidak mengetahui isi kantong plastik tersebut. "Mereka juga tidak mengetahui asal usul kantong yang berisi material pencemaran itu," ujarnya.

Baca: Air Berubah Jadi Merah Darah, Diduga Ada yang Buang Limbah ke Sungai Cimeta.

Dikatakan Arif, selain meminta keterangan dari dua warga tersebut, pihaknya mengambil barang bukti kantong berisi material pencemar yang diserahkan ke DLH Jabar untuk diuji di laboratorium. Selain itu, hasil susur sungai tidak ditemukan dampak sisa pencemaran dan keluhan dari masyarakat.

"Selanjutnya akan dilakukan proses hukum lebih lanjut terkait pemenuhan unsur-unsur hukum pidana dan penetapan tersangka serta pengembangan kasus. Akan dilakukan juga pemeriksaan lanjutan terhadap dua warga setempat yang dilakukan secara kolaboratif antara DLH Jabar dan DLH KBB," jelasnya.

Baca Juga: Demi Main Game dan Jajan, Remaja di Kayu Agung Jadi Begal Motor.

Arif menambahkan, hasil pemeriksaan lanjutan akan menjadi dasar penetapan tersangka setelah melalui proses gelar perkara sesuai mekanisme hukum acara pidana.

"Upaya pengusutan pencemaran akan terus dilakukan agar tidak ada kasus serupa yang sengaja mencemari atau mengotori sungai ke depannya," kata Arif.
(nag)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
LAZ Abulyatama Indonesia...
LAZ Abulyatama Indonesia Resmikan Cabang LPP Jawa Barat
Hari Lingkungan Hidup,...
Hari Lingkungan Hidup, Masyarakat Tangerang Pelajari Kelola Minyak Jelantah
Rifqi Ali Mubarok, Sosok...
Rifqi Ali Mubarok, Sosok di Balik Misi Besar Partai Perindo di Jawa Barat
Dukung Polisi Denda...
Dukung Polisi Denda Perusahaan Pencemar Lingkungan, Sahroni: Normalisasi Perusakan Ekologis sebagai Kejahatan Berat!
Jawa Barat Diprediksi...
Jawa Barat Diprediksi Hujan Sangat Lebat hingga 4 Mei 2026, Rawan Banjir
Anggota DPRD Jabar Soroti...
Anggota DPRD Jabar Soroti Dugaan Praktik Tak Wajar di Perguruan Tinggi
Indonesia Berkomitmen...
Indonesia Berkomitmen dalam Transisi Energi Melindungi Lingkungan dan Pekerja
Pembangunan Tanpa Ekologi:...
Pembangunan Tanpa Ekologi: Keteledoran yang Harus Dibayar Mahal
Langkah Membumi 2026...
Langkah Membumi 2026 Dimulai, Hadirkan Program Sustainability yang Lebih Pop untuk Anak Muda
Rekomendasi
Trump Peringatkan Iran,...
Trump Peringatkan Iran, Tarif Selat Hormuz Tak Dapat Diterima
BPDP Unjuk Gigi Tampilkan...
BPDP Unjuk Gigi Tampilkan Produk Turunan Kakao EastFood Indonesia 2026
Trump Ungkap Turki Siap...
Trump Ungkap Turki Siap Gabung Perang Bersama Iran tapi Dicegah AS
Berita Terkini
Blok M Jadi Lokasi Awal...
Blok M Jadi Lokasi Awal Penerapan Kawasan Rendah Emisi Jakarta
Anggota DPD RI Desak...
Anggota DPD RI Desak Pemkab Bima Atasi Krisis Air Bersih di Desa Bajo
Bea Cukai Soetta Gagalkan...
Bea Cukai Soetta Gagalkan Masuknya Uang Asing Senilai Rp6,3 Miliar Tanpa Izin
Padi Reborn hingga Mahalini...
Padi Reborn hingga Mahalini Bakal Hibur Warga pada Puncak HUT Jakarta
Gubernur Kaltim Resmikan...
Gubernur Kaltim Resmikan Pusat Layanan Jantung Modern di RSKD Balikpapan
Legislator PKB Minta...
Legislator PKB Minta Taufik Hidayat Dihukum Kebiri
Infografis
Logo HUT ke-80 RI, Ini...
Logo HUT ke-80 RI, Ini Penjelasan Angka 80 Warna Merah-Putih dengan Garis Infinity
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved