Polisi Ultimatum Geng Motor di Kota Bogor, Kapolres: Bila Perlu Tembak!

Kamis, 02 Juni 2022 - 20:54 WIB
loading...
Polisi Ultimatum Geng...
Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro perintahkan tindak tegas geng motor yang meresahkan masyarakat. Foto: MPI/Dok
A A A
BOGOR - Polisi bakal menindak tegas setiap kelompok atau geng motor yang melakukan tindak kriminalitas jalanan di wilayah Kota Bogor. Polisi tidak segan melakukan tindakan tegas dan terukur apabila dinilai membahayakan petugas dan masyarakat.

Baca juga: Tegas! Kapolda Jabar Perintahkan Tembak di Tempat untuk Basmi Begal dan Geng Motor

Hal itu dikatakan Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro usai kegiatan Deklarasi Anti Kekerasan dan Tawuran bersama komunitas motor di Mako Polresta Bogor Kota, Kamis (2/6/2022).

"Kami kepolisian komitmen, sudah ratusan yang kami amankan, ratusan sajam yang kita dapatkan dan akan melakukan tindakan tegas terukur. Bila perlu kami melaksanakan tembak kepada kelompok-kelompok yang menampilkan aksi kekerasan yang berbahaya bagi petugas dan masyarakat," kata Susatyo.

Polisi Ultimatum Geng Motor di Kota Bogor, Kapolres: Bila Perlu Tembak!


Susatyo mengakui masih ada komunitas motor yang jelas secara kepengurusan maupun lainnya menebar sisi kebaikan. Tetapi, komunitas atau kelompok yang menebar teror yang menjadi atensi bersama.

Baca juga: Profil Kombes Susatyo Purnomo Condro, Kapolresta Bogor Kota yang Baku Tembak dengan Teroris di Thamrin

"Beberapa kelompok yang kami katakan sebagai geng itu menggunakan cara-cara kekerasan, itu yang kita harus hadapi. Itu yang menjadi masalah kita bersama agar kelompok tersebut tidak menampilkan apapun namanya. Mau ormas, mau kelompok, mau perorangan, kami berkomitmen untuk itu," tegasnya.



Dengan deklarasi ini diharapkan agar komunitas-komunitas motor menguatkan di internal agar tidak melanggar hukum. Selain itu juga sebagai peringatan bahwa polisi akan menindak tegas bentuk kejahatan jalanan.

"Setelah deklarasi ini mereka menguatkan komiten dan bagi kami akan lebih tegas melakukan penegakan. Karena semua sudah paham aturannya, tidak boleh melakukan kekerasan, tidak boleh menggunakan cara-cara melawan hukum," ungkapnya.

Sementara itu, Kasatreskrim Polresta Bogor Kota Kompol Dhoni Erwanto mengatakan terdapat 62 kelompok yang menjadi atensi Polresta Bogor Kota.

"Sampai 2022 ada 62 kelompokk yang kita atensi dan 29 tempat yang sering dijadikan sebagai tempat tawuran. Kita patroli bisa melihat apakah hanya makan dan sebagainya, cuma kita lakukan imbauan. Kita tahu mana kelompok yang meresahkan, mana yang hanya nongkrong," ucap Dhoni.
(thm)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pendaftaran SPMB SD...
Pendaftaran SPMB SD Kota Bogor 2026 Mulai 8 Juni, Ini Syarat dan Cara Seleksinya
Kritik Natalius Pigai,...
Kritik Natalius Pigai, Pakar: Polisi Miliki Kewajiban Lindungi Masyarakat dari Kejahatan
Tutup Exit Tol Rawa...
Tutup Exit Tol Rawa Buaya Jakbar, 6 Pak Ogah Ditangkap
Rekomendasi
Korea Selatan vs Republik...
Korea Selatan vs Republik Ceko: Konsistensi Kontra Jago Bola Mati
Hasil Piala Dunia 2026:...
Hasil Piala Dunia 2026: Meksiko Gulung Afrika Selatan 2-0
Ketum Rampai Nusantara:...
Ketum Rampai Nusantara: Kami Yakin Roy Suryo Akan Segera Ditahan
Berita Terkini
BEM UI Gelar Aksi di...
BEM UI Gelar Aksi di Bundaran HI, Pengendara Diimbau Cari Rute Alternatif
Mahasiswa Turun ke Jalan...
Mahasiswa Turun ke Jalan Hari Ini, 4.151 Personel Gabungan Dikerahkan
China Bakal Bangun Pusat...
China Bakal Bangun Pusat Padi dan Sekolah Vokasi di Papua
GTV Targetkan Ribuan...
GTV Targetkan Ribuan Peserta Liga Bintang Juara, Siapkan Babak Nasional di Jakarta
Kadisdik Tangerang:...
Kadisdik Tangerang: Liga Bintang Juara Jadi Ajang Pemerataan dan Kreativitas Siswa
Wali Kota Tangerang...
Wali Kota Tangerang Apresiasi Liga Bintang Juara, Dorong Generasi Berpikir Cepat dan Tepat
Infografis
10 Kota Terkotor di...
10 Kota Terkotor di Dunia 2024, Enam di Antaranya di India
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved