Pembunuhan Pria Terbungkus Karung, Polisi: Dihajar Dulu Pakai Kapak

Kamis, 02 Juni 2022 - 16:11 WIB
loading...
Pembunuhan Pria Terbungkus...
Polisi mengungkap kronologi detik-detik pembunuhan terhadap Suherlan (59) yang dilakukan dua rekannya berinisial SY (35) dan MYM (18) di rumahnya sendiri. Foto: Ilustrasi/SINDOnews
A A A
TANGERANG - Polisi mengungkap kronologi detik-detik pembunuhan terhadap Suherlan (59) yang dilakukan dua rekannya berinisial SY (35) dan MYM (18) di rumahnya sendiri. Korban dibunuh dengan menggunakan kapak.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, pelaku SY terlebih dahulu menghajar korban menggunakan sebuah kapak usai melontarkan kalimat candaan dengan unsur pelecehan seksual. Baca juga: Mayat Janda dalam Karung Penuh Darah Hebohkan Pondok Aren

"Pelaku SY menghajar korban dengan kapak di rumah korban walaupun korban teriak, karena bercanda namun pembunuhan tetap dilakukan," kata Zulpan dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Kamis (2/6/2022).

Sebelum aksi pembunuhan itu terjadi, Zulpan mengatakan, ketiganya sempat berkumpul terlebih dahulu di rumah korban sekitar pukul 08.30 WIB untuk menonton video pornografi.

Saat ketiganya menonton video porno tersebut, korban berbicara kepada pelaku SY dengan kalimat bernada pelecehan seksual yang membuat pelaku tersinggung.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Geram Difitnah Somasi...
Geram Difitnah Somasi Ibu, Ratu Sofya Resmi Laporkan Produser Film ke Polda Metro Jaya
Surya Saputra Datangi...
Surya Saputra Datangi Polda Metro Jaya, Laporkan Pencatutan Identitas di Medsos
Ratu Sofya Sambangi...
Ratu Sofya Sambangi Polda Metro Jaya, Ada Apa?
Rekomendasi
Segera Dibuka, Begini...
Segera Dibuka, Begini Ketentuan dan Jadwal Jalur Domisili di SPMB Jakarta 2026
Iran Luncurkan Gelombang...
Iran Luncurkan Gelombang Kedua Serangan Rudal, Jenderal Tertinggi Israel Sembunyi di Bunker
Dipakai Bayar Utang...
Dipakai Bayar Utang dan Jaga Rupiah, Cadangan Devisa Mei 2026 Ambles ke USD144,9 Miliar
Berita Terkini
Ingatkan Klub Malam...
Ingatkan Klub Malam Proaktif Lapor Polisi Jika Temui Narkoba Vape, Sahroni: Laporkan atau Ditutup!
Dari Dunia Usaha ke...
Dari Dunia Usaha ke Politik, Jejak Pengabdian Yulius Aho untuk Kalbar
Melejit Bersama Holding...
Melejit Bersama Holding Ultra Mikro, Warung Sembako di Semarang Ini Sukses Dongkrak Ekonomi Keluarga
Tertibkan Parkir Liar...
Tertibkan Parkir Liar di Jakarta, Dishub-Satpol PP Kerahkan 600 Personel Gabungan
Bantu Orang Tua Siswa,...
Bantu Orang Tua Siswa, Pemkot Tangsel Gratiskan Seragam Batik dan Olahraga
Viral Paspor Ditemukan...
Viral Paspor Ditemukan Berserakan di Jalan, Imigrasi Gelar Investigasi
Infografis
Mahkamah Konstitusi:...
Mahkamah Konstitusi: Foto Kampanye Tidak Boleh Dipoles Pakai AI
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved