Bos Arisan Diciduk Polisi, Diduga Menipu 500 Orang dengan Modus Investasi Sembako
loading...
A
A
A
PEKANBARU - Seorang wanita, MR (30) diciduk aparat Polres Indragiri Hulu (Inhu), Riau diduga menipu dengan modus investasi sembako . Sekitar 500 orang dilaporkan menjadi korban tipu-tipu wanita muda ini.
Selain MR, polisi juga mengamankan pria berinsial DK. Tersangka DK diketahui adalah suami siri MR. DK turut serta membantu istrinya untuk mencari 'mangsa'.
Baca juga: Digerebek! Sekeluarga di Bali Buka Restoran Narkoba sejak 2019, Pelanggan Bisa Dine In
"Dari penuturan tersangka, bahwa korbannya sekitar Rp 500 orang. Namun yang baru melapor adalah empat orang. MR ini adalah ketua arisan" kata Kasubsi Penmas Polres Inhu, Aipda Misran, Selasa (31/05/2022).
Modus yang dipakai pelaku untuk menjerat korbannya adalah dengan modus penanam modal. Dimana jika investasi Rp300 ribu akan memperoleh uang Rp1 juta untuk tiap bulan. Inilah yang membuat korban tergiur.
Namun syaratnya, bagi yang sudah berinvestasi, harus mencari sejumlah anggota jika ini pencairan Rp1 juta. Sasarannya adalah ibu ibu arisan. Uang dari para korban inilah yang dikumpulkan pasautri.
Selain itu menurut Misran, ada juga 'program' investasi sembako yang ditawarkan MR ke para korban. Investasi itu adalah investasi sembako. Dimana dalam aturan yang dibuat oleh MR, jika menyetor uang Rp100 ribu, maka akan memperoleh beras 10 Kg, minyak goreng 5 Kg dan beras Rp 5 Kg. Namun syaratnya harus merekrut anggota untuk berinvestasi.
"Pengakuan korban, untuk pembayaran pertama, kedua dan ketiga lancar. Namun pada pembayaran keempat macet, tersangka selalu menunda pembayaran dengan berbagai alasan sampai saat ini," tukasnya.
Dari keterangan pelaku, bahwa aksi ini sudah dilakukan sejak tahun 2020. DK selalu membantu istrinya untuk mencari 'investor'. MR sendiri merupakan ketua kelompok arisan di berbagai tempat. Korbannya adalah warga Inhu. Salah satu korban adalah seorang guru. Dia adalah RF (34) dia seorang pengajar di Air Molek dan mengalami kerugian puluhan juta rupiah. RF inilah yang pertama melaporkan MR.
"Dari tangan pelaku, tim berhasil mengamankan barang bukti yakni tiga lembar kartu ATM beberapa bank konvensional, handphone android yang digunakan pelaku dan buku tabungan atas nama pelaku," tandasnya.
Selain MR, polisi juga mengamankan pria berinsial DK. Tersangka DK diketahui adalah suami siri MR. DK turut serta membantu istrinya untuk mencari 'mangsa'.
Baca juga: Digerebek! Sekeluarga di Bali Buka Restoran Narkoba sejak 2019, Pelanggan Bisa Dine In
"Dari penuturan tersangka, bahwa korbannya sekitar Rp 500 orang. Namun yang baru melapor adalah empat orang. MR ini adalah ketua arisan" kata Kasubsi Penmas Polres Inhu, Aipda Misran, Selasa (31/05/2022).
Modus yang dipakai pelaku untuk menjerat korbannya adalah dengan modus penanam modal. Dimana jika investasi Rp300 ribu akan memperoleh uang Rp1 juta untuk tiap bulan. Inilah yang membuat korban tergiur.
Namun syaratnya, bagi yang sudah berinvestasi, harus mencari sejumlah anggota jika ini pencairan Rp1 juta. Sasarannya adalah ibu ibu arisan. Uang dari para korban inilah yang dikumpulkan pasautri.
Selain itu menurut Misran, ada juga 'program' investasi sembako yang ditawarkan MR ke para korban. Investasi itu adalah investasi sembako. Dimana dalam aturan yang dibuat oleh MR, jika menyetor uang Rp100 ribu, maka akan memperoleh beras 10 Kg, minyak goreng 5 Kg dan beras Rp 5 Kg. Namun syaratnya harus merekrut anggota untuk berinvestasi.
"Pengakuan korban, untuk pembayaran pertama, kedua dan ketiga lancar. Namun pada pembayaran keempat macet, tersangka selalu menunda pembayaran dengan berbagai alasan sampai saat ini," tukasnya.
Dari keterangan pelaku, bahwa aksi ini sudah dilakukan sejak tahun 2020. DK selalu membantu istrinya untuk mencari 'investor'. MR sendiri merupakan ketua kelompok arisan di berbagai tempat. Korbannya adalah warga Inhu. Salah satu korban adalah seorang guru. Dia adalah RF (34) dia seorang pengajar di Air Molek dan mengalami kerugian puluhan juta rupiah. RF inilah yang pertama melaporkan MR.
"Dari tangan pelaku, tim berhasil mengamankan barang bukti yakni tiga lembar kartu ATM beberapa bank konvensional, handphone android yang digunakan pelaku dan buku tabungan atas nama pelaku," tandasnya.
(msd)