Jalur Cikarang-Cibarusah Diperbaiki, Ini Skema Pemkab Bekasi Atasi Kemacetan

Rabu, 01 Juni 2022 - 03:53 WIB
loading...
Jalur Cikarang-Cibarusah...
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi melakukan dua skema pengaturan dalam mengatasi adanya kemacetan lalu lintas di Jalur Cikarang-Cibarusah. Foto/Dok.SINDOnews
A A A
BEKASI - Pemerintah Kabupaten ( Pemkab ) Bekasi melakukan dua skema pengaturan dalam mengatasi adanya kemacetan lalu lintas di Jalur Cikarang-Cibarusah. Diketahui, jalur ini sedang diadakan pengerjaan proyek pelebaran jalan dan perbaikan hingga 220 hari ke depan.

Skema pengaturan pertama yakni dengan menjajaki kerja sama dengan pihak pengelola kawasan industri Delta Silicon 8. Nantinya, pengelola kawasan industri bersedia bekerja sama untuk membuka akses pintu masuk dan keluar menuju kawasan industri.

"Buka tutup pintu kawasan pada pukul 06-09.00 WIB dan pukul 16-.20.00 WIB setiap Senin sampai Jumat. Sementara akan ditutup tiap hari libur dan ahad," tulis infografis yang dibagikan dari situs resmi Pemkab Bekasi, dikutip pada Rabu (1/6/2022).

Baca juga: Pemkab Bekasi Doa Bersama untuk Anak Sulung Ridwan Kamil



Skema pengaturan yang kedua adalah dengan menggandeng pihak kepolisian untuk pemberlakuan rekayasa lalu lintas. Selain itu, Pemkab Bekasi juga memastikan akan menambahkan pengerahan petugas Dinas Perhubungan di titik pekerjaan jalan.

"Kepada masyarakat kami imbau agar bersabar karena adanya proyek ini. Tentu akan terjadi kemacetan yang bakal meningkat, namun saya optimis proyek ini selesai, masyarakat akan segera menikmati hasilnya," tulis keterangan tersebut.

Sebelumnya diberitakan, Penjabat (PJ) Bupati Bekasi Dani Ramdan memastikan Pemerintah Provinsi Jawa Barat tengah melakukan pelebaran ruas jalan Cikarang-Cibarusah tahap pertama atau sepanjang 2,3 km. Pelebaran jalanan tahap pertama itu akan dilakukan selama 220 hari ke depan.

Dani mengatakan ruas jalan tersebut bakal menjadi syarat jalan provinsi. Oleh sebabnya lebar jalan nantinya akan berubah menjadi 14 meter.

"Tujuh meter jalur kanan dan tujuh meter jalur kiri. 14 meter itu sesuai dengan standar jalan provinsi," ujarnya saat meresmikan pengerjaan jalan di Desa Sukadami, Kecamatan Cikarang Selatan pada Kamis (26/5/2022).
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Jalur Ketapang-Gilimanuk...
Jalur Ketapang-Gilimanuk Lumpuh, Legislator Kritik Tajam Manajemen Logistik Nasional
DPR Dorong Pemerintah...
DPR Dorong Pemerintah Bangun Akses Laut Baru Urai Kemacetan ke Bali
Kurang Saldo E-Toll...
Kurang Saldo E-Toll Bikin Macet Gerbang Tol, Teknologi MLFF Dinilai Bisa Jadi Solusi
Rekomendasi
Asosiasi Dosen Ilmu...
Asosiasi Dosen Ilmu Hukum dan Kriminologi Indonesia: Jokowi Apresiasi UU Polri Baru
Mandatori B50 Buka Peluang...
Mandatori B50 Buka Peluang Swasembada Energi dan Jadikan Indonesia Pionir Energi Bersih
Indonesia Perkuat Regenerasi...
Indonesia Perkuat Regenerasi Atlet demi Kuasai Panggung MMA Asia
Berita Terkini
Almamater Lima Soroti...
Almamater Lima Soroti Dugaan Penyusutan Lahan Taman Potret Tangerang
Dokter Tifa Pakai Kursi...
Dokter Tifa Pakai Kursi Roda hingga Dibopong usai Pemeriksaan Kesehatan di RS Polri
Kurang dari 12 Jam,...
Kurang dari 12 Jam, Satreskrim Polres Pelalawan Tangkap Perampok Sadis
Program Ketahanan Pangan,...
Program Ketahanan Pangan, Puluhan Hektare Sawah di Batang Ditanami Padi Hasil Riset
Dina Masyusin Salurkan...
Dina Masyusin Salurkan Bantuan Kursi Roda untuk Warga Rawa Buaya
Petani dan Pelaku UMKM...
Petani dan Pelaku UMKM Sumut, Riau, hingga Aceh Kirim Hasil Kerajinan Lidi ke China
Infografis
Jakarta Gencar Bersih-bersih...
Jakarta Gencar Bersih-bersih Ikan Sapu-sapu, Ini Alasannya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved