Kejari Tangerang Tetapkan Tersangka Baru Kasus Dugaan Korupsi Pembangunan Pasar Lingkungan

Rabu, 01 Juni 2022 - 00:06 WIB
loading...
Kejari Tangerang Tetapkan...
Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang menetapkan seorang tersangka baru berinisial AD dalam kasus dugaan korupsi pembangunan pasar lingkungan di Kelurahan Gebang Raya, Periuk, Kota Tangerang. Foto/Nandha Aprilianti
A A A
TANGERANG - Kejaksaan Negeri ( Kejari ) Kota Tangerang menetapkan seorang tersangka baru berinisial AD dalam kasus dugaan korupsi pembangunan pasar lingkungan di Kelurahan Gebang Raya, Periuk, Kota Tangerang. AD merupakan direktur PT Delta Elok Lestari, perusahaan yang dipercaya sebagai konsultan pengawas dalam kegiatan pembangunan pasar lingkungan tersebut pada Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Tangerang tahun anggaran 2017.

“Kapasitasnya sebagai Direktur PT Delta Elok Lestari yang dalam perkara ini ditunjuk sebagai konsultan pengawas dalam kegiatan pembangunan pasar lingkungan di Kelurahan Gebang Raya,” kata Kepala Kejaksaan Negeri Kota Tangerang Erich Folanda kepada wartawan, Selasa (31/5/2022).

Atas perbuatannya, AD dijerat Pasal 2 ayat (1) Jo Pasal 18 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang-undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) Ke-1 KUHP dan/atau Pasal 3 Jo.

Baca juga: Cynthiara Alona Divonis 10 Bulan Penjara, Jaksa Ajukan Banding



Penetapan tersangka ini merupakan tahap lanjutan dari penetapan empat orang tersangka sebelumnya, yaitu OSS, AA, AR, dan DI pada 10 Mei 2022. "Konsultan pengawas anggaran kontraknya Rp68 juta," kata Kasi Intel Kejaksaan Negeri Kota Tangerang Bayu Sutopo.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KPK Tak Bisa Ambil Alih...
KPK Tak Bisa Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah seperti Pungut Barang di Jalan
KPK Sita Uang-Perhiasan...
KPK Sita Uang-Perhiasan usai Geledah Rumah Dinas Bupati dan Kantor Dinas Kabupaten Sukoharjo
Aspri John Field Ungkap...
Aspri John Field Ungkap Dibekali Kartu Kredit untuk Entertain Pejabat Bea Cukai
Rekomendasi
Usai Diperiksa Kejagung...
Usai Diperiksa Kejagung sebagai Tersangka, Febrie Adriansyah Tak Ditahan
Febrie Adriansyah Dicecar...
Febrie Adriansyah Dicecar 18 Pertanyaan, Hotman: Sebatas Kasus PT Asabri
PTUN Tolak Gugatan PLK,...
PTUN Tolak Gugatan PLK, Dedi Mulyadi Menilai Keputusan Hakim Sudah Tepat
Berita Terkini
Libur Sekolah Lebih...
Libur Sekolah Lebih Pengaruhi Order Online daripada Komisi 8 Persen
UB Gandeng CNGR-Kementerian...
UB Gandeng CNGR-Kementerian ESDM, Perkuat Hilirisasi Industri dan Siapkan SDM Unggul
Polda Riau Bongkar Sawmill...
Polda Riau Bongkar Sawmill Illegal di Kampar, Sita Ratusan Batang Kayu Hasil Illegal Logging
Kepala BSKDN Kemendagri...
Kepala BSKDN Kemendagri Ajak Mahasiswa KKN Hadirkan Inovasi untuk Kemajuan Kepulauan Yapen
FKGI Dukung Arah Kebijakan...
FKGI Dukung Arah Kebijakan Kemenhut, Infrastruktur Diminta Lindungi Koridor Gajah
Pria Tewas di Kamar...
Pria Tewas di Kamar Hotel Mewah Kuningan Jaksel, Ada Luka Tembak
Infografis
China Luncurkan AI Baru...
China Luncurkan AI Baru Manus, Pintar Analisis Pasar Saham
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved