Angkut 66 Kontainer, Kapal MV Icon Daniel Diperiksa TNI AL saat Berlayar di Sungai Kapuas
loading...
A
A
A
PONTIANAK - Satuan Kapal Patroli Lantamal XII Pontianak, memeriksa dan menyelidiki kapal MV Icon Daniel, saat berlayar di Sungai Kapuas, Kalimantan Timur. Kapal yang memuat 66 kontainer campuran tersebut, diduga tidak memiliki persyaratan berlayar.
Saat ini kapal MV Icon Daniel masih berada di Lantamal 12 Pontianak, untuk kepentingan pemeriksaan dan penyelidikan. Langkah yang dilakukan Lantamal XII Pontianak tersebut, merupakan upaya pencegahan, dan pengamanan terhadap aktivitas di kelautan.
Komandan Lantamal XII Pontianak, Brigjen TNI (Mar) Suharto mengatakan, akan mengambil tindakan tegas apabila ditemukan pelanggaran dalam pelayaran yang dilakukan oleh kapal MV Icon Daniel tersebut.
"Pengamanan terhadap kapal MV Icon Daniel tersebut, bermula saat petugas melakukan patroli menggunakan KRI Siribua-859 di perairan Sungai Kapuas. Merasa curiga, petugas mendekati kapal itu, dan setelah berada di atas kapal petugas langsung melakukan pemeriksaan dokumen," tegas Suharto.
Hasil pemeriksaan yang dilakukan petugas dari Satuan Kapal Patroli Lantamal XII Pontianak, jenderal marinir bintang satu ini menyebut, didapati sebanyak 66 kontainer yang akan diangkut menuju Jakarta.
Sementara Fungsional Bea dan Cukai Pelayanan Pontianak, Irsan Supandi mengklaim, setelah petugas bea dan cukai datang untuk memeriksa seluruh dokumen kapal, tidak ditemukan kejanggalan maupun pelanggaran terhadap aturan berlayar pada kapal MV Icon Daniel.
Dia memastikan bahwa seluruh dokumen kapal MV Icon Daniel telah lengkap, sesuai aturan dan persyaratan yang berlaku. Barang-barang yang berada di dalam kontainer itu berupa 14 kontainer muatam PAO (Palm Acid Oil); sebanyak 24 kontainer aluminium oxide dan hidroxide; 15 kontainer natural rubber; sembilan kontainer kayu bulat; serta empat kontainer dimuat pada kapal lain sesuai dokumen nota angkutan.
Saat ini kapal MV Icon Daniel masih berada di Lantamal 12 Pontianak, untuk kepentingan pemeriksaan dan penyelidikan. Langkah yang dilakukan Lantamal XII Pontianak tersebut, merupakan upaya pencegahan, dan pengamanan terhadap aktivitas di kelautan.
Komandan Lantamal XII Pontianak, Brigjen TNI (Mar) Suharto mengatakan, akan mengambil tindakan tegas apabila ditemukan pelanggaran dalam pelayaran yang dilakukan oleh kapal MV Icon Daniel tersebut.
"Pengamanan terhadap kapal MV Icon Daniel tersebut, bermula saat petugas melakukan patroli menggunakan KRI Siribua-859 di perairan Sungai Kapuas. Merasa curiga, petugas mendekati kapal itu, dan setelah berada di atas kapal petugas langsung melakukan pemeriksaan dokumen," tegas Suharto.
Hasil pemeriksaan yang dilakukan petugas dari Satuan Kapal Patroli Lantamal XII Pontianak, jenderal marinir bintang satu ini menyebut, didapati sebanyak 66 kontainer yang akan diangkut menuju Jakarta.
Baca Juga
Sementara Fungsional Bea dan Cukai Pelayanan Pontianak, Irsan Supandi mengklaim, setelah petugas bea dan cukai datang untuk memeriksa seluruh dokumen kapal, tidak ditemukan kejanggalan maupun pelanggaran terhadap aturan berlayar pada kapal MV Icon Daniel.
Dia memastikan bahwa seluruh dokumen kapal MV Icon Daniel telah lengkap, sesuai aturan dan persyaratan yang berlaku. Barang-barang yang berada di dalam kontainer itu berupa 14 kontainer muatam PAO (Palm Acid Oil); sebanyak 24 kontainer aluminium oxide dan hidroxide; 15 kontainer natural rubber; sembilan kontainer kayu bulat; serta empat kontainer dimuat pada kapal lain sesuai dokumen nota angkutan.
(eyt)