Tarif Tes Corona Tinggi Timbulkan Dugaan Ambil Kesempatan
Selasa, 23 Juni 2020 - 10:59 WIB
loading...
A
A
A
Ombudsman RI, kata dia, memberikan sejumlah saran atas laporan mayarakat. Yakni meminta seluruh jajaran aparatur pemerintah terutama di tingkat desa/kelurahan agar tidak melakukan tindakan intimidatif kepada masyarakat yang melapor ke Ombudsman. Sebab, respon yang represif hanya menutupi permasalahan namun tidak memperbaikinya.
“Ombudsman mengimbau kepada Pemerintah untuk dapat menertibkan aparat yang bertindak di luar batas norma dan peraturan yang berlaku, dalam memberikan layanan kepada masyarakat,” tegas Amzulian.
Selain itu Ombudsman juga mengimbau agar pejabat pelayanan publik tidak memandang pengaduan sebagai hal yang negatif namun bagian dari perbaikan pelayanan publik.
“Tantangan dalam penyaluran bantuan sosial masih bermunculan, perlu keseriusan evaluasi dan monitoring dalam menyelesaikan setiap permasalahan yang muncul,” tutup dia.(Baca juga : Hasil Tes PCR 50 Tenaga Kesehatan di Majalengka Negatif COVID-19 )
“Ombudsman mengimbau kepada Pemerintah untuk dapat menertibkan aparat yang bertindak di luar batas norma dan peraturan yang berlaku, dalam memberikan layanan kepada masyarakat,” tegas Amzulian.
Selain itu Ombudsman juga mengimbau agar pejabat pelayanan publik tidak memandang pengaduan sebagai hal yang negatif namun bagian dari perbaikan pelayanan publik.
“Tantangan dalam penyaluran bantuan sosial masih bermunculan, perlu keseriusan evaluasi dan monitoring dalam menyelesaikan setiap permasalahan yang muncul,” tutup dia.(Baca juga : Hasil Tes PCR 50 Tenaga Kesehatan di Majalengka Negatif COVID-19 )
(nun)
Lihat Juga :