Selain Denda, 58 Orang Pelanggar Perintah 'di Rumah Aja' Dijebloskan ke Sel
Sabtu, 25 April 2020 - 17:56 WIB
loading...
A
A
A
"Hingga saat ini, penjara khusus telah mulai beroperasi dan 58 orang yang telah dihukum oleh pengadilan karena melanggar MCO telah dikirim ke penjara sementara," kata Datuk Seri Ismail dikutip oleh situs berita Malaysiakini yang dinukil Strait Times, Sabtu (25/4/2020).
Beberapa pelanggar MCO sebelumnya telah ditempatkan di penjara biasa tetapi Departemen Penjara mengatakan khawatir bahwa kepadatan penjara yang berlebihan dapat menyebabkan cluster covid-19 baru.
Minggu lalu saat ditanya tentang perlakuan terhadap mereka yang ditempatkan di pusat-pusat penahanan sementara ini, Ismail mengatakan: "Aturan dan hukum yang sama dari penjara normal akan berlaku. Tidak akan ada makanan yang lebih baik atau hal-hal seperti itu."
"Kami akan mengikuti prosedur operasi standar penjara normal," imbuhnya.
Dia mengatakan pekan lalu bahwa 14.750 orang telah ditangkap karena melanggar pembatasan gerakan, dan sekitar 1.500 dituntut di pengadilan. Malaysia pada hari Sabtu memasuki hari ke-39 penerapan MCO-nya.
Beberapa pelanggar MCO sebelumnya telah ditempatkan di penjara biasa tetapi Departemen Penjara mengatakan khawatir bahwa kepadatan penjara yang berlebihan dapat menyebabkan cluster covid-19 baru.
Minggu lalu saat ditanya tentang perlakuan terhadap mereka yang ditempatkan di pusat-pusat penahanan sementara ini, Ismail mengatakan: "Aturan dan hukum yang sama dari penjara normal akan berlaku. Tidak akan ada makanan yang lebih baik atau hal-hal seperti itu."
"Kami akan mengikuti prosedur operasi standar penjara normal," imbuhnya.
Dia mengatakan pekan lalu bahwa 14.750 orang telah ditangkap karena melanggar pembatasan gerakan, dan sekitar 1.500 dituntut di pengadilan. Malaysia pada hari Sabtu memasuki hari ke-39 penerapan MCO-nya.
(tri)
Lihat Juga :