Selain Denda, 58 Orang Pelanggar Perintah 'di Rumah Aja' Dijebloskan ke Sel

Sabtu, 25 April 2020 - 17:56 WIB
loading...
A A A
"Hingga saat ini, penjara khusus telah mulai beroperasi dan 58 orang yang telah dihukum oleh pengadilan karena melanggar MCO telah dikirim ke penjara sementara," kata Datuk Seri Ismail dikutip oleh situs berita Malaysiakini yang dinukil Strait Times, Sabtu (25/4/2020).

Beberapa pelanggar MCO sebelumnya telah ditempatkan di penjara biasa tetapi Departemen Penjara mengatakan khawatir bahwa kepadatan penjara yang berlebihan dapat menyebabkan cluster covid-19 baru.

Minggu lalu saat ditanya tentang perlakuan terhadap mereka yang ditempatkan di pusat-pusat penahanan sementara ini, Ismail mengatakan: "Aturan dan hukum yang sama dari penjara normal akan berlaku. Tidak akan ada makanan yang lebih baik atau hal-hal seperti itu."

"Kami akan mengikuti prosedur operasi standar penjara normal," imbuhnya.

Dia mengatakan pekan lalu bahwa 14.750 orang telah ditangkap karena melanggar pembatasan gerakan, dan sekitar 1.500 dituntut di pengadilan. Malaysia pada hari Sabtu memasuki hari ke-39 penerapan MCO-nya.
(tri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kemendagri Bersama Malaysia...
Kemendagri Bersama Malaysia Sepakat Wujudkan Pembangunan Inklusif di Perbatasan
KBRI Kuala Lumpur Pulangkan...
KBRI Kuala Lumpur Pulangkan 217 PMI dari Depot Imigrasi ke Tanah Air
Polda Riau Perkuat Kolaborasi...
Polda Riau Perkuat Kolaborasi Strategis dengan Polis Malaysia Tangani Narkoba hingga Terorisme
Layanan Immi Care Imigrasi...
Layanan Immi Care Imigrasi Batam Selamatkan Pasien Penanganan Darurat ke Malaysia
Pria Asal Riau Ditangkap...
Pria Asal Riau Ditangkap di Terminal Kebon Jeruk, Bawa 1 Kg Kokain dari Malaysia
Gempa M7,2 Guncang Sabah...
Gempa M7,2 Guncang Sabah Malaysia, Terasa hingga Tarakan
5 Kapal Selam Tercanggih...
5 Kapal Selam Tercanggih ASEAN: Hebat Mana Invincible Singapura vs Nagapasa Indonesia?
Bukit Peramun Bidik...
Bukit Peramun Bidik Pasar Wisatawan Singapura dan Malaysia
Kunjungi Indonesia,...
Kunjungi Indonesia, Menlu Malaysia Fokus Kerja Sama Atasi Guncangan Eksternal
Rekomendasi
Islam: Agama yang Paling...
Islam: Agama yang Paling Disalahpahami
PHEV Indonesia 2026:...
PHEV Indonesia 2026: Tahun Ketika BYD Memangkas Harga, Pasar Berlipat Ganda
Megah di Panggung, Sepi...
Megah di Panggung, Sepi di Tribun: Potret Pembukaan Piala Dunia 2026 di Kanada
Berita Terkini
Sekjen PPP Taj Yasin...
Sekjen PPP Taj Yasin dan Agus Suparmanto Dilaporkan ke Polda Metro Jaya
MNC Peduli dan Park...
MNC Peduli dan Park Hyatt Jakarta Gelar Aksi Food Rescue untuk Warga Duri Kepa
KAI Jadi Benchmark Layanan...
KAI Jadi Benchmark Layanan Publik Indonesia, Dinilai Mampu Bersaing secara Global
Begal dan Curanmor,...
Begal dan Curanmor, Kasus Besar yang Diungkap Polda Riau dalam Semalam
Stafsus Menag Tinjau...
Stafsus Menag Tinjau GKJ Nusukan Solo, Jamin Kebebasan Beribadah
Berbekal PROPER Hijau,...
Berbekal PROPER Hijau, Langkah Nyata Transformasi Ekologis Diperkuat di Sulawesi Tenggara
Infografis
5 Kapal Perang Paling...
5 Kapal Perang Paling Canggih di ASEAN
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved