Selain Denda, 58 Orang Pelanggar Perintah 'di Rumah Aja' Dijebloskan ke Sel
Sabtu, 25 April 2020 - 17:56 WIB
loading...
Sebanyak 58 orang di Malaysia didenda dan dijebloskan ke sel karena melanggar perintah tetap di rumah selama pandemi covid-19. Foto/Ilustrasi
A
A
A
PUTRAJAYA - Pemerintah Malaysia menerapkan sanksi tegas terhadap warga yang masih berkeliaran di tengah pandemi virus corona alias covid-19. Selain didenda, para pelanggar perintah Pemerintah Malaysia untuk tetap di rumah juga dijebloskan ke sel. Mereka ditempatkan di pusat-pusat penahanan sementara. Hal itu diungkapkan oleh Menteri Senior Malaysia Ismail Sabri Yaakob.
Kementerian Dalam Negeri Malaysia telah menetapkan 11 dari apa yang disebut sebagai penjara khusus bagi para pelanggar perintah kontrol gerakan (MCO) setelah mereka dijatuhi hukuman oleh pengadilan. Sejauh ini, Pemerintah Malaysia sudah menjatuhi hukuman penjara itu kepada 58 orang.
Pemerintah Malaysia juga telah mengenakan denda hingga Rp3,5 juta dan hukuman penjara yang singkat kepada mereka yang ditangkap polisi dan penghalang jalan di seluruh negeri. Hal itu dilakukan sebagai upaya mencegah warga Malaysia meninggalkan rumah mereka di tengah pandemi virus corona.
Baca Juga: Langgar Perintah 'Di Rumah Aja', Malaysia Jebloskan 58 Orang ke Sel
Yang lain ditangkap oleh pihak berwenang karena melanggar MCO dengan berkumpul dalam kelompok. Beberapa dari mereka yang ditahan adalah pekerja migran. Pusat-pusat penahanan ini dikonversi menjadi tempat akademi pelatihan di bawah Departemen Penjara, dan mulai beroperasi pada Kamis lalu.
Kementerian Dalam Negeri Malaysia telah menetapkan 11 dari apa yang disebut sebagai penjara khusus bagi para pelanggar perintah kontrol gerakan (MCO) setelah mereka dijatuhi hukuman oleh pengadilan. Sejauh ini, Pemerintah Malaysia sudah menjatuhi hukuman penjara itu kepada 58 orang.
Pemerintah Malaysia juga telah mengenakan denda hingga Rp3,5 juta dan hukuman penjara yang singkat kepada mereka yang ditangkap polisi dan penghalang jalan di seluruh negeri. Hal itu dilakukan sebagai upaya mencegah warga Malaysia meninggalkan rumah mereka di tengah pandemi virus corona.
Baca Juga: Langgar Perintah 'Di Rumah Aja', Malaysia Jebloskan 58 Orang ke Sel
Yang lain ditangkap oleh pihak berwenang karena melanggar MCO dengan berkumpul dalam kelompok. Beberapa dari mereka yang ditahan adalah pekerja migran. Pusat-pusat penahanan ini dikonversi menjadi tempat akademi pelatihan di bawah Departemen Penjara, dan mulai beroperasi pada Kamis lalu.
Lihat Juga :