27 Juni, Wisata di Majalengka Dibuka
loading...
A
A
A
MAJALENGKA - Objek wisata di Kabupaten Majalengka, Jawa Barat kembali beroperasi mulai Sabtu (27/6/2028) mendatang. Kendati demikian, ada sejumlah syarat yang harus diperhatikan wisatawan.
Sekda Majalengka Eman Suherman mengatakan, keputusan untuk kembali menghidupkan objek wisata tersebut sesuai arahan dari gubernur terkait status daerah dan hak-haknya.
"Kita (Kabupaten Majalengka) ada di level 2. Level 2 itu warna biru dan titik tekannya adalah physical distancing. Dalam kondisi tersebut, Pak Gubernur sudah memberikan ruang untuk level 2 itu beberapa hal yang diperbolehkan," kata Eman.
Dalam pelaksanaannya nanti, aktivitas wisata tersebut hanya akan buka pada siang hari saja. "Pariwisata sampai jam 5 ya. Dan perlu diingat, nantinya harus sesuai protokol kesehatan," tegas dia.
"Tanggal 27 karena kembali ke persiapan dari pengelola itu. Kan ada hal-hal yang menjadi kewajiban pengelola. Sampai tanggal 27 itu tenggang waktu untuk persiapan. Nanti, akan ada pengecekan dari Tim Gugus Tugas," lanjut dia. (Baca juga: Bandung Raya Bakal Dibasahi Hujan Ringan pada Siang Menjelang Sore)
Selain objek wisata, bidang seni juga dimungkinkan bisa kembali dihelat. Bahkan, resepsi hajatan berpeluang sudah bisa digelar dengan syarat memperhatikan protokol kesehatan.
Sekda Majalengka Eman Suherman mengatakan, keputusan untuk kembali menghidupkan objek wisata tersebut sesuai arahan dari gubernur terkait status daerah dan hak-haknya.
"Kita (Kabupaten Majalengka) ada di level 2. Level 2 itu warna biru dan titik tekannya adalah physical distancing. Dalam kondisi tersebut, Pak Gubernur sudah memberikan ruang untuk level 2 itu beberapa hal yang diperbolehkan," kata Eman.
Dalam pelaksanaannya nanti, aktivitas wisata tersebut hanya akan buka pada siang hari saja. "Pariwisata sampai jam 5 ya. Dan perlu diingat, nantinya harus sesuai protokol kesehatan," tegas dia.
"Tanggal 27 karena kembali ke persiapan dari pengelola itu. Kan ada hal-hal yang menjadi kewajiban pengelola. Sampai tanggal 27 itu tenggang waktu untuk persiapan. Nanti, akan ada pengecekan dari Tim Gugus Tugas," lanjut dia. (Baca juga: Bandung Raya Bakal Dibasahi Hujan Ringan pada Siang Menjelang Sore)
Selain objek wisata, bidang seni juga dimungkinkan bisa kembali dihelat. Bahkan, resepsi hajatan berpeluang sudah bisa digelar dengan syarat memperhatikan protokol kesehatan.
(boy)