Polisi Ungkap Motif Penikaman Wanita di Belakang Pasar Horas Pematangsiantar

Sabtu, 28 Mei 2022 - 13:26 WIB
loading...
Polisi Ungkap Motif Penikaman Wanita di Belakang Pasar Horas Pematangsiantar
Motif penikaman wanita Jumiati alias Melda Siahaan, di belakang Pasar Horas, Jalan Lokomotif, Pematangsiantar, Kamis (26/5/20220) akhirnya terungkap. Foto SINDOnews
A A A
PEMATANGSIANTAR - Motif penikaman wanita Jumiati alias Melda Siahaan, di belakang Pasar Horas, Jalan Lokomotif, Pematangsiantar , Kamis (26/5/20220) akhirnya terungkap. Polisi berhasil mengungkap motifnya setelah pelaku AB alias U (47) warga Kabupaten Batubara ditangkap dan diperiksa Satuan Reskrim Polres Pematangsiantar.

Informasi yang diperoleh, Sabtu (28/5/2022), tersangka AB mengaku menikam korban karena kesal dimintai uang sewa kamar yang ditempatinya di rumah kontrakan korban. Padahal pelaku sedang tidak memiliki uang dan berjanji akan meminjam uang untuk membayar keesokan harinya.



Namun korban tetap mendesak sehingga terjadi pertengkaran dengan pelaku hingga berujung korban ditikam di bagian leher dan punggung hingga tewas.

Usai menikam korban, pelaku berupaya kabur namun sekitar dua jam setelah kejadian, pelaku ditangkap di tempat kostnya di Jalan Mataram, Kecamatan Siantar Utara.

Kepala Satuan Reskrim Polres Pematangsiantar, AKP Banuara Manurung mengatakan, polisi menangkap tersangka di tempat kostnya beberapa jam setelah kejadian.

" Tim Reskrim Polres Pematangsiantar begitu menerima laporan warga terkait penikaman korban Jumiati langsung memburu diduga pelaku dan berhasil menangkapnya di tempat kostnya lebih kurang 2 jam setelah kejadian", ujar Manurung.

Polisi menurutnya masih memeriksa pelaku dan sejumlah barang bukti terkait kasus penikaman terhadap Jumiati yang tewas akibat luka tusuk di punggung dan lehernya sudah disita.
(don)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1154 seconds (0.1#10.140)