Menteri Perhubungan Resmikan Rumah Sakit PIP Makassar

Jum'at, 27 Mei 2022 - 17:28 WIB
loading...
Menteri Perhubungan Resmikan Rumah Sakit PIP Makassar
Menhub RI, Budi Karya Sumadi, meresmikan Rumah Sakit (RS) Politeknik Ilmu Pelayaran (PIP) Makassar, Jalan Tentara Pelajar, Jumat (27/5/2022). Foto/SINDOnews/Syamsi Nur Fadhila
A A A
MAKASSAR - Menteri Perhubungan (Menhub) RI, Budi Karya Sumadi, meresmikan Rumah Sakit (RS) Politeknik Ilmu Pelayaran (PIP) Makassar yang berada di dalam Kampus Utama PIP, Jalan Tentara Pelajar, Jumat (27/5/2022).

Dalam peresmian itu, Menteri Budi didampingi oleh Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto, Direktur Jenderal (Dirjen) Perkeretaapian Zulfikri, serta Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Djoko Sasono.



Rumah sakit ini diketahui menjadi salah satu dari 24 pusat layanan kesehatan yang dimiliki PIP. Terdiri atas 8 unit klinik utama, 15 unit klinik pratama, dan 1 pusat layanan kesehatan berupa rumah sakit umum tipe D.

Menteri Budi berharap hadirnya rumah sakit ini bukan hanya melayani siswa-siswi PIP, melainkan juga mampu mengakomodir kebutuhan layanan kesehatan masyarakat Makassar.

"Harapan kami bisa melayani semua siswa, melayani masyarakat juga harus. Jika nanti ke depan bisa mendatangkan keuntungan, keuntungan itu bisa diinvestasikan lagi untuk kegiatan-kegiatan masyarakat," ucap dia.

Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) Perhubungan Kementerian Perhubungan, Djoko Sasono, menuturkan rumah sakit umum tipe D ini merupkan salah satu capaian badan layanan umum PIP Makassar dalam pengembangan usaha guna memberikan layanan di bidang kesehatan.

"Rumah sakit umum ini diawali oleh terbentuknya klinik pratama, kemudian berkembang jadi klinik utama yang selanjutnya jadi rumah sakit," katanya.

Rumah sakit ini nantinya akan melayani 13 bentuk layanan kesehatan, antara lain pengujian kesehatan pelaut, pemeriksaan kesehatan peserta pendidikan dan latihan (diklat), dan pemeriksaan telinga hidung tenggorokan (THT) dan mata pelaut.

"Juga ada layanan instalasi gawat darurat (IGD), intensive care unit, neonatal intensive care unit, dan layanan lain seperti farmasi, laboratorium, radiologi, dan kamar bedah," jelasnya.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1247 seconds (0.1#10.140)