Tangkap 2 Pengedar Narkoba, Polres Jakbar Sita Sabu dan Ganja Senilai Rp2,8 Miliar

Jum'at, 27 Mei 2022 - 13:46 WIB
loading...
Tangkap 2 Pengedar Narkoba,...
Polres Jakarta Barat menangkap dua pengedar narkoba berinisial APW (24) dan MF (26).Foto/MPI/Bachtiar Rojab
A A A
JAKARTA - Polres Jakarta Barat menangkap dua pengedar narkoba berinisial APW (24) dan MF (26). Dari tangan keduanya disita sabu 2,4 kilogram dan 72 gram ganja senilai Rp2,8 miliar.

Kapolres Jakarta Barat Kombes Pol Pasma Royce mengatakan, dua pelaku ditangkap dari dua tempat berbeda. APW diringkus di kawasan Kompleks Permata, Cengkareng, Jakarta Barat, atau yang dikenal Kampung Ambon.

Menurut Pasma, dari penangkapan APW polisi menyita 50 gram narkotika jenis sabu pada 20 Mei 2022 lalu. "Kita melakukan pengembangan dan menangkap MF di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat pada 21 Mei 2022," kata Pasman saat jumpa pers, Jumat (27/5/2022).

Pasman menuturkan, dari tersangka MF polisi menyita sebanyak 10,68 gram sabu dan juga empat linting ganja dengan berat 69 gram yang disimpan di dalam bungkus rokok. Kemudian, ditemukan barang bukti lain di tempat terpisah yakni kos-kosan di kawasan Kramat Jati, Jakarta Timur.

"Total sabu yang kita amankan sebanyak 2,476 gram sabu dan juga 72,31 gram ganja. Jika dirupiahkan nilainya mencapai Rp2,8 miliar," tuturnya. Baca: Asyik Pesta Narkoba, Oknum Polisi dan 3 Pria Digerebek Polres Tebing Tinggi

Menurut Pasma, penyidik masih mengembangkan kasus ini guna menangkap jaringan pengedar narkoba jenis sabu dan ganja. Atas perbuatannya keduanya akan dijerat dengan Pasal 114 Undang-Undang Nomor 35/2009 tentang Narkotika dengan ancaman 20 tahun penjara.
(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bareskrim Tangkap Kartel...
Bareskrim Tangkap Kartel Narkoba Asal Australia sebelum Terbang dengan Jet Pribadi
Demi Tangkap Bandar...
Demi Tangkap Bandar Narkoba, Para Anggota Polisi Rela Berpakaian Wanita dan Menari
BNN Bongkar 715 Kasus...
BNN Bongkar 715 Kasus Narkoba dalam Operasi Saber Bersinar
Rekomendasi
Dikhianati Suami, Shiena...
Dikhianati Suami, Shiena Bangkit Bongkar Perselingkuhan di Microdrama V+Short Replaceable
G7 Kini Fokus Memusuhi...
G7 Kini Fokus Memusuhi Rusia, Trump: Ini Perang yang Mudah Diselesaikan
Polisi Tahan 2 Tersangka...
Polisi Tahan 2 Tersangka Baru Kasus TPPU Tambang Emas Ilegal
Berita Terkini
Pegadaian Kanwil IX...
Pegadaian Kanwil IX Jakarta 2 Gelar Khitanan Massal Gratis di Dua Lokasi
Rencana Aksi Lagi di...
Rencana Aksi Lagi di Bundaran HI, Ketua BEM UI Ingin Dobrak Kemacetan Mobilitas Sosial
Viral Gunung Lawu Akan...
Viral Gunung Lawu Akan Erupsi Besar, Badan Geologi: Hoaks!
Besok Eksekusi Lahan...
Besok Eksekusi Lahan Hotel Sultan, Sejumlah Akses Menuju GBK Ditutup
Divonis 6 Tahun Penjara,...
Divonis 6 Tahun Penjara, Pengusaha Jambi Bengawan Kamto Tempuh Banding
KSP Dudung Cek Progres...
KSP Dudung Cek Progres MRT Jakarta Fase 2A, Siap Beroperasi 2027
Infografis
Penyelundupan Benih...
Penyelundupan Benih Lobster Senilai Rp7,5 Miliar Digagalkan KKP
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved