Tingkatkan Pelayanan, BPJS Kesehatan Gagas Sistem Antrean Online
Kamis, 26 Mei 2022 - 12:50 WIB
loading...
A
A
A
Pemanfaatan antrean online ini, lanjut Beno, selain akan meningkatkan kepuasan peserta JKN-KIS jugaberdampak pada penilaian indikator kepatuhan fasilitas kesehatan. Sehingga, ia berpesan agar fasilitas kesehatan benar-benar serius dalam mengimplementasikan antrean online via Mobile JKN tersebut.
"Kami berharap seluruh fasilitas kesehatan mitra, baik itu klinik, puskesmas, dokter praktik perorangan serta rumah sakit dapat segera menerapkan antrean online via Mobile JKN. Untuk yang sudah menerapkan, kami tunggu masukan-masukan konstruktifnya dalam rangka penyempurnaan," tuturnya.
Tak hanya itu, terdapat penambahan beberapa fitur baru pada aplikasi Mobile JKN, antara lain mengakomodir pengambilan antrean berdasarkan rujukan dari Fasilitas Kesehatan Tingkat Primer (FKTP) ke Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjut (FKRTL), rujukan internal, kontrol ulang dan rujukan FKRTL.
"Juga ada fitur baru di Mobile JKN dalam hal pengiriman identitas pasien bagi pasien baru yang belum memiliki rekam medis. Selain itu, ada juga fitur check in ketika pasien sudah sampai di fasilitas kesehatan, fungsinya untuk mengkonfirmasi kehadiran pasien dan sebagai trigger awal waktu tunggu pasien," tambahnya.
Selain beberapa fitur di atas, antrean online Mobile JKN kini juga telah menampilkan sisa antrean per peserta yang berfungsi utuk melihat sisa antrean terkini di FKRTL serta fitur pembatalan antrean yang telah dilakukan berdasarkan parameter kode booking.
Baca Juga: 90 Persen Penduduk Gowa Sudah Jadi Peserta BPJS Kesehatan
"Kami berharap seluruh fasilitas kesehatan mitra, baik itu klinik, puskesmas, dokter praktik perorangan serta rumah sakit dapat segera menerapkan antrean online via Mobile JKN. Untuk yang sudah menerapkan, kami tunggu masukan-masukan konstruktifnya dalam rangka penyempurnaan," tuturnya.
Tak hanya itu, terdapat penambahan beberapa fitur baru pada aplikasi Mobile JKN, antara lain mengakomodir pengambilan antrean berdasarkan rujukan dari Fasilitas Kesehatan Tingkat Primer (FKTP) ke Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjut (FKRTL), rujukan internal, kontrol ulang dan rujukan FKRTL.
"Juga ada fitur baru di Mobile JKN dalam hal pengiriman identitas pasien bagi pasien baru yang belum memiliki rekam medis. Selain itu, ada juga fitur check in ketika pasien sudah sampai di fasilitas kesehatan, fungsinya untuk mengkonfirmasi kehadiran pasien dan sebagai trigger awal waktu tunggu pasien," tambahnya.
Selain beberapa fitur di atas, antrean online Mobile JKN kini juga telah menampilkan sisa antrean per peserta yang berfungsi utuk melihat sisa antrean terkini di FKRTL serta fitur pembatalan antrean yang telah dilakukan berdasarkan parameter kode booking.
Baca Juga: 90 Persen Penduduk Gowa Sudah Jadi Peserta BPJS Kesehatan
Lihat Juga :