Ormas Lindu Aji Angkat Pengacara Kondang Henry Indraguna sebagai Penasihat

Rabu, 25 Mei 2022 - 21:31 WIB
loading...
Ormas Lindu Aji Angkat...
Ketua Umum Ormas Lindu Aji Ikhwan Ubaidillah mengangkat pengacara kondang Henry Indraguna (dua dari kiri) sebagai penasihat Dewan Pimpinan Pusat (DPP), Rabu (25/5/2022). Foto: Ist
A A A
JAKARTA - Ketua Umum Ormas Lindu Aji Ikhwan Ubaidillah dan Sekjen Nanang Setyono mengangkat pengacara kondang Henry Indraguna sebagai penasihat Dewan Pimpinan Pusat (DPP), Rabu (25/5/2022).Henry dipercaya sebagai penasihat DPP Lindu AJi berbekal pengalamannya di sejumlah organisasi.

Dengan telah diangkatnya Henry Indraguna sebagai penasihat, Ikhwan meminta Vice Presiden Kongres Advokat Indonesia (KAI) itu segera menyampaikan masukan kepada DPP Lindu Aji.

Lindu Aji merupakan ormas yang legal karena sudah mengantongi SK dari Kemenhum dan HAM sejak tahun 2015. Ormas yang bergerak di bidang sosial pada awalnya berdiri di Kota Semarang. Kini ormas Lindu Aji beranggotakan puluhan ribu orang yang tersebar di beberapa daerah dengan latar belakang profesi yang beragam.

Baca juga: Pengacara Termahal di Dunia, Punya Kekayaan Selangit dari Profesinya

Di antaranya akademisi, pengusaha, politikus, pejabat pemerintahan, pekerja media atau pers, dan lainnya. Selain itu juga berasal dari berbagai agama, suku, dan ras.

Sementara itu, Henry Indraguna menyampaikan terima kasih kepada seluruh pengurus Lindu Aji, yang telah memberikan kepercayaan terhadap dirinya untuk menjadi penasihat.Dasar kriteria diterima oleh pimpinan DPP Lindu Aji berdasarkan kapabilitas, akuntabilitas, dan aksebilitas.

"Kriteria kemampuan kepemimpinan dan managerial, banyak organisasi yang saya ikuti. Inilah yang menjadikan dasar DPP mengeluarkan rekomendasi kepada saya menjadi Penasehat di DPP Lindu Aji," kata Henry Indraguna.

Dewan Pakar Partai Golkar itu mengaku sudah memiliki kartu tanda pengurus DPP Lindu Aji sebagai penasihat dengan No KTA 26.01.02.001.12008. Henry Indraguna merasa senang dapat berkumpul dan berorganisasi dengan komunitas organisasi Lindu Aji yang memiliki dasar-dasar organisasi berazaskan Pancasila.

"Lindu Aji berazaskan Pancasila dengan nilai-nilai melestarikan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan mempelopori perubahan dalam membangun untuk mewujudkan masyarakat yang adil, makmur, sejahtera material spiritual berdasarkan Pancasila dan UUD 1945," ujar Henry.

Menurut Henry, apa yang dilakukannya terhadap Lindu Aji tidak akan berarti apa-apa tanpa andil dan kerja keras seluruh pengurus dan organisasi.

“Terima kasih semua atas kepercayaan yang diberikan Lindu Aji. Saya tidak akan besar dan berarti tanpa andil dan kerja keras semua pengurus DPP dan DPC Lindu Aji. Inilah tanggung jawab moril yang saya terima," ucap Henry.
(thm)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Mahkamah Konstitusi...
Mahkamah Konstitusi Beri Waktu 2 Tahun untuk Revisi UU Advokat
Elza Syarief Mendadak...
Elza Syarief Mendadak Mundur sebagai Pengacara Sony Sonjaya, Alasannya Merasa Dibohongi
Pengacara Jokowi: Ada...
Pengacara Jokowi: Ada Dugaan Manipulasi Bukti Elektronik dalam Kasus Ijazah Jokowi
Rekomendasi
Bagaimana Presiden FIFA...
Bagaimana Presiden FIFA Keliling 4 Zona Waktu Setiap Hari Selama Piala Dunia 2026?
Strategi Moneter Dikritik...
Strategi Moneter Dikritik Banggar DPR, Begini Penjelasan BI Soal Menjaga Rupiah
Biaya Haji Tahun 2027...
Biaya Haji Tahun 2027 Turun? Begini Penjelasan Kemenhaj
Berita Terkini
BMKG Catat 612 Gempa...
BMKG Catat 612 Gempa Susulan Guncang Sulteng usai Gempa Besar M6,7
Pegadaian Kanwil IX...
Pegadaian Kanwil IX Jakarta 2 Gelar Khitanan Massal Gratis di Dua Lokasi
Rencana Aksi Lagi di...
Rencana Aksi Lagi di Bundaran HI, Ketua BEM UI Ingin Dobrak Kemacetan Mobilitas Sosial
Viral Gunung Lawu Akan...
Viral Gunung Lawu Akan Erupsi Besar, Badan Geologi: Hoaks!
Besok Eksekusi Lahan...
Besok Eksekusi Lahan Hotel Sultan, Sejumlah Akses Menuju GBK Ditutup
Divonis 6 Tahun Penjara,...
Divonis 6 Tahun Penjara, Pengusaha Jambi Bengawan Kamto Tempuh Banding
Infografis
AS Klaim F-35 sebagai...
AS Klaim F-35 sebagai Jet Tempur Tercanggih, namun Jatuh 11 Kali
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved