Kepergok Jualan miras, 3 Gadis Penjaga Warkop Pasrah Diitangkap Polisi
Rabu, 25 Mei 2022 - 21:36 WIB
loading...
Polisi saat menggeledah warung kopi yang menjadi tempat penjualan miras ilegal. 3 Penjaga warkop diamankan. Foto: iNewsTV/Agus Ismanto
A
A
A
GRESIK - Tiga orang gadis penjaga warung kopi (warkop) hanya bisa pasrah saat akan diamankan polisi , karena kedapatan memperdagangkan minuman keras (miras) ilegal .
Razia penyakit masyarakat (pekat) yang dilakukan secara mendadak membuat pemilik warkop tidak bisa mengelak dan hanya bisa pasrah.
Baca juga: Rumah Kos Jadi Sarang Transaksi Esek-esek Lewat MiChat Dirazia, 9 Orang Diamankan
Selain mengamankan tiga gadis, polisi juga menyita sebanyak 123 botol miras di sejumlah warung kopi, di ruas Jalan Raya Roomo, Kecamatan Manyar, Kabupaten Gresik.
Razia penyakit masyarakat (pekat) yang dilakukan secara mendadak membuat pemilik warkop tidak bisa mengelak dan hanya bisa pasrah.
Baca juga: Rumah Kos Jadi Sarang Transaksi Esek-esek Lewat MiChat Dirazia, 9 Orang Diamankan
Selain mengamankan tiga gadis, polisi juga menyita sebanyak 123 botol miras di sejumlah warung kopi, di ruas Jalan Raya Roomo, Kecamatan Manyar, Kabupaten Gresik.
Lihat Juga :