Ruang Akses Masyarakat Dibuka, Ini 6 Point Kesepakatan Forkopimda Asmat
Senin, 22 Juni 2020 - 19:50 WIB
loading...
A
A
A
Ketiga, jadwal aktivitas perekonomian seperti toko, warung makan, bengkel dan tempat usaha lainnya dibuka pagi hari jam 06.00 pagi Wit dan ditutup malam hari jam 21.00 WIT.
Keempat, untuk penanganan protokoler covid-19 ,telah disepakati bahwa Pemda Asmat menggratiskan dilakukan rapid test hanya untuk anak sekolah dan pasien terkena corona maupun pasien penyakit lainya yang dirujuk ke kota setempat.
Untuk anak sekolah,hanya SMP,SMA dan Mahasiswa,digratis dilakukan tes rapid test. "Persyaratanya adalah namanya terdaftar di Dinas Pendidikan Kabupaten Asmat"ujar bupati
Kelima untuk aktivitas keluar masuk masyarakat di Kabupaten Asmat.Dihimbau untuk lakukan rapid test lebih awal sebagai persyaratan perjalanan
"Yang keluar Asmat disyaratkan untuk lakukan rapid test dan membayar Rp350.000,"katanya
Keempat, untuk penanganan protokoler covid-19 ,telah disepakati bahwa Pemda Asmat menggratiskan dilakukan rapid test hanya untuk anak sekolah dan pasien terkena corona maupun pasien penyakit lainya yang dirujuk ke kota setempat.
Untuk anak sekolah,hanya SMP,SMA dan Mahasiswa,digratis dilakukan tes rapid test. "Persyaratanya adalah namanya terdaftar di Dinas Pendidikan Kabupaten Asmat"ujar bupati
Kelima untuk aktivitas keluar masuk masyarakat di Kabupaten Asmat.Dihimbau untuk lakukan rapid test lebih awal sebagai persyaratan perjalanan
"Yang keluar Asmat disyaratkan untuk lakukan rapid test dan membayar Rp350.000,"katanya