Ruang Akses Masyarakat Dibuka, Ini 6 Point Kesepakatan Forkopimda Asmat
Senin, 22 Juni 2020 - 19:50 WIB
loading...
Ruang Akses Masyarakat Dibuka, Ini 6 Point Kesepakatan Forkopimda Asmat
A
A
A
AGATS - Forum Kordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Asmat Provinsi Papua kembali sepakati 6 point, dalam rangka membuka ruang akses aktivitas masyarakat di tengah pandemi Covid-19.
Kesepakatan ini dipimpin langsung oleh Bupati Asmat Elisa Kambu dan dan Forkopimda setempat. Ada 6 poin dibuka sejumlah ruang akses masyarakat diantaranya, Pertama, untuk jalur udara yakni pesawat dibuka satu minggu 3 Kali datang ke bandara Ewer Distrik Agats Kabupaten Asmat.
Baik itu pesawat yang datang dari jalur Kabupaten Timika maupun jalur Kabupaten Merauke. "Jadwalnya seminggu sekali yakni hari Senin, Rabu dan Jum'at"ujar bupati
Kedua yaitu, wilayah jalur laut kapal Pelni akan dibuka hanya untuk satu kapal yaitu kapal KM.Tatamailau. "Jadi masuk kapal pelni disepakati dua kali dalam sebulan khususnya untuk kapal KM.Tatamailau,"ingatnya.
Pemda juga akan menyurati pihak Pelni agar disetujui sesuai kesepakatan forkopimda di Asmat.
Kesepakatan ini dipimpin langsung oleh Bupati Asmat Elisa Kambu dan dan Forkopimda setempat. Ada 6 poin dibuka sejumlah ruang akses masyarakat diantaranya, Pertama, untuk jalur udara yakni pesawat dibuka satu minggu 3 Kali datang ke bandara Ewer Distrik Agats Kabupaten Asmat.
Baik itu pesawat yang datang dari jalur Kabupaten Timika maupun jalur Kabupaten Merauke. "Jadwalnya seminggu sekali yakni hari Senin, Rabu dan Jum'at"ujar bupati
Kedua yaitu, wilayah jalur laut kapal Pelni akan dibuka hanya untuk satu kapal yaitu kapal KM.Tatamailau. "Jadi masuk kapal pelni disepakati dua kali dalam sebulan khususnya untuk kapal KM.Tatamailau,"ingatnya.
Pemda juga akan menyurati pihak Pelni agar disetujui sesuai kesepakatan forkopimda di Asmat.