Cegah Kerumunan Orang, Masyarakat Diimbau Beli Hewan Kurban via Online

Senin, 22 Juni 2020 - 20:32 WIB
loading...
Cegah Kerumunan Orang,...
Hewan kurban yang dijual menjelang Idul Adha. Foto/SINDOnews/Dok
A A A
BANDUNG - Untuk menghindari kerumunan yang berisiko terjadi penularan virus Corona (COVID-19), yang kerap terjadi menjelang hari raya Idul Adha, masyarakat diimbau membeli hewan kurban secara online atau dalam jaringan (daring).

Kepala Dinas Pangan dan Pertanian (Dispangtan) Kota Bandung Gin Gin GInanjar mengatakan, sosialis terkait imbauan itu akan dimaksimalkan guna meminimalisasi pertemuan fisik antara penjual dengan pembeli dan antarpembeli sehingga risiko kerumunan orang dapat diminimalisasi. (BACA JUGA: 190 Anak Terpapar COVID-19, Pengunjung Mal di Kota Bandung Tak Ada Batas Usia )

"Dalam kondisi seperti ini (pandemi COVID-19), perbanyak menggunakan daring. Tapi kalau ada yang berjualan hewan kurban secara langsung, ada persyaratannya," kata Gin Gin Ginanjar, Senin (22/6/2020). (BACA JUGA: Tekan Penyebaran Corona, Emil Minta Warga Jakarta Tidak ke Puncak )

Dispangtan, ujar Gin Gin, tengah menyiapkan persyaratan tertentu bagi penjualan hewan kurban di masa pandemi. Persyaratan tersebut mengacu kepada surat edaran Kementerian Pertanian (Kementan). (BACA JUGA: Labkesda Jabar Targetkan Uji 150 Ribu Sampel Swab Test )

Nanti, tempat penjualan hewan kurban bakal tersentralisasi di suatu tempat setiap kecamatan. Dengan begitu, jual beli hewan kurban dapat terawasi oleh aparat pemerintahan.

"Nanti ada juga persyaratan bagi penjual, dari kandang, penjualan, pembeli dan lain-lain. Saat ini (persyaratan itu) sedang disiapkan," ujar dia.

Gin Gin menuturkan, waktu berjualan hewan kurban bakal ada pembatasan. Para pedagang hewan kurban pun harus menunjukkan surat keterangan sehat. "Kami lebih menganjurkan lebih memanfaatkan teknologi daring untuk penjualan hewan kurban," tutur Gin Gin.

Saat ini, ungkap Gin Gin, pihaknya masih menunggu laporan dari setiap kecamatan hingga 26 Juni 2020 terkait titik-titik penjualan hewan kurban. Kemudian pada 10 Juli 2020, petugas Dispangtan mulai bergerak ke lapangan untuk mengecek hewan kurban. "Jadi penjualan hewan kurban hanya di tempat-tempat tertentu yang disiapkan," pungkas Kasdipangtan.
(awd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
DPRD Kota Bandung Resmi...
DPRD Kota Bandung Resmi Sahkan Perda Pengendalian Perilaku Seksual Berisiko
BOLT Berkurban: Satu...
BOLT Berkurban: Satu Momen, Seribu Kebaikan
Gerakan Kurbanlah Salurkan...
Gerakan Kurbanlah Salurkan Hewan Kurban untuk 3.000 Keluarga di Aceh
Iduladha 1447 H, Yayasan...
Iduladha 1447 H, Yayasan Amal Indonesia Distribusikan Daging Kurban ke 9.360 Penerima Manfaat
41 Hewan Kurban Disalurkan...
41 Hewan Kurban Disalurkan Serentak di 33 Kabupaten dan Kota, Perindo Sumut Perkuat Kepedulian Sosial
Semangat Berbagi Iduladha:...
Semangat Berbagi Iduladha: Belasan Hewan Kurban Disalurkan untuk Warga Karawang hingga Jakarta
Perkuat Gerak Pelayanan,...
Perkuat Gerak Pelayanan, PKB Jabar Gelar PKBFest
SPMB Kota Bandung 2026...
SPMB Kota Bandung 2026 Tahap 1 Dibuka, Simak Kuota, Syarat, dan Jadwal
Kurban dan Pembangunan
Kurban dan Pembangunan
Rekomendasi
Profil Eloy Room, Kiper...
Profil Eloy Room, Kiper Moncer Timnas Curacao yang Cetak Sejarah di Piala Dunia 2026
MUI Tegaskan LGBT adalah...
MUI Tegaskan LGBT adalah Penyimpangan: Wajib Disembuhkan
Dokter Tifa Masih Diinfus...
Dokter Tifa Masih Diinfus dan Roy Suryo Tidak Mau Makan Obat
Berita Terkini
Saleh Husin, Retno Marsudi,...
Saleh Husin, Retno Marsudi, Triawan Munaf, Tantowi Yahya, hingga Mari Pangestu Latihan Menuju UI Green Marathon
Creavibe Fest 2026:...
Creavibe Fest 2026: Mahasiswa Desain Produk UMB Tampilkan Karya Fesyen Berkelanjutan
Festival Anak Pancasila...
Festival Anak Pancasila 2026 Perkuat Karakter Kebangsaan Generasi Muda
Pramono Bangun Pedestrian...
Pramono Bangun Pedestrian Deck Dukuh Atas untuk Tingkatkan Konektivitas
Kadishub DKI Sangkal...
Kadishub DKI Sangkal Anak Buahnya Minta Duit Rp250 Ribu ke Ojol yang Motornya Diangkut
Gempa Magnitudo 4,1...
Gempa Magnitudo 4,1 Kembali Guncang Sigi, BMKG Catat 1.163 Gempa Susulan Pascagempa M6,7
Infografis
Syarat Sah Hewan Kurban,...
Syarat Sah Hewan Kurban, Tidak Boleh Cacat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved