Cetak dan Edarkan Uang Palsu di Cengkareng, Pasutri Ditangkap Polisi

Rabu, 25 Mei 2022 - 17:12 WIB
loading...
A A A
Lanjut Syafri, dari hasil penggerebekan tersebut pihaknya mengamankan di antaranya lima lembar pecahan Rp50 ribu, 670 lembar kertas bergambar pecahan Rp50 ribu dan 93 lembar kertas bergambar pecahan Rp20 ribu, 850 lembar kertas minyak (bahan membuat rupiah).

Kemudian, tiga helai benang sulam berlogo Bank Indonesia, dua buah jarum, satu lembar stiker tertulis BI 50.000,-, 5 buah printer merk EPSON berikut tiga kabel sambungan OTG, enam buah lem kertas, empat buah pisau carter, dan satu unit hanphone merk VIVO warna merah type Y91.

Dari hasil penyelidikan didapat, pasutri ini telah mencetak uang palsu kurang lebih 300 juta. Para pelaku sudah menjalani praktik uang palsu sudah enam bulan berjalan

"Sekali produksi tiap Rp30 juta itu dia butuh waktu sekitar satu minggu sampai dengan 10 hari," tuturnya.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 36 Jo 26 ayat 1 UU No. 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 10 tahun, dan denda maksimal Rp10 miliar.
(mhd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Motif Pembunuh Ibu dan...
Motif Pembunuh Ibu dan Anak di Tambora karena Sakit Hati Dimarahi Korban
Polisi Tangkap Pembunuh...
Polisi Tangkap Pembunuh Ibu dan Anak dalam Toren di Tambora Jakbar
Misteri Ibu dan Anak...
Misteri Ibu dan Anak Tewas di dalam Toren Tambora, Ada Luka di Kepala
Ibu-Anak Tewas dalam...
Ibu-Anak Tewas dalam Toren, Polisi: Ada Luka Hantaman Benda Tumpul di Kepala Korban
Polres Jakarta Barat...
Polres Jakarta Barat Amankan 2 Orang dan Sajam di Daan Mogot
Peluru Nyasar yang Melukai...
Peluru Nyasar yang Melukai Bocah di Cengkareng Jakbar Kaliber 9 Milimeter
Bocah 6 Tahun di Cengkareng...
Bocah 6 Tahun di Cengkareng Luka Terkena Peluru Nyasar
Profil Annar Salahuddin...
Profil Annar Salahuddin Sampetoding, Tersangka Pemasok Bahan Baku Uang Palsu di Kampus UIN Alauddin Makassar
Staf UIN Makassar Meninggal,...
Staf UIN Makassar Meninggal, Diduga Syok Disebut-sebut Terlibat Kasus Uang Palsu
Rekomendasi
MNC Sekuritas dan Sucor...
MNC Sekuritas dan Sucor AM Edukasi Pasar Modal Syariah di Universitas Swadaya Gunung Jati Cirebon
Sinopsis Sinetron Terbelenggu...
Sinopsis Sinetron Terbelenggu Rindu, Jumat 14 Maret 2025: Rekaman CCTV Ditemukan, Noah Terancam
Anggaran TPG Madrasah...
Anggaran TPG Madrasah Rp2 Triliun Cair sebelum Lebaran, Ini yang Harus Dilakukan Guru
Berita Terkini
PN Tangerang Kabulkan...
PN Tangerang Kabulkan Praperadilan Korban Kriminalisasi, Pengacara FR Apresiasi Hakim
15 menit yang lalu
Abrasi Sungai Mengancam...
Abrasi Sungai Mengancam Jalan di Aceh Barat, Bupati Tarmizi Tindak Cepat dengan Normalisasi!
29 menit yang lalu
Bank Jatim Salurkan...
Bank Jatim Salurkan Donasi untuk Korban Banjir Bandang Situbondo
36 menit yang lalu
Sadis! Suami Tega Bakar...
Sadis! Suami Tega Bakar Istri Siri karena Cemburu
37 menit yang lalu
Fraksi DPRD Minta Raperda...
Fraksi DPRD Minta Raperda Perubahan Pajak dan Retribusi Daerah Harus Berorientasi Kesejahteraan Rakyat
48 menit yang lalu
Jusuf Muda Dalam: Satu-Satunya...
Jusuf Muda Dalam: Satu-Satunya Menteri yang Dihukum Mati karena Korupsi di Indonesia
1 jam yang lalu
Infografis
7 Masjid Tua di Jakarta...
7 Masjid Tua di Jakarta yang Ikonik dan Sarat Sejarah Islam
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved