Cetak dan Edarkan Uang Palsu di Cengkareng, Pasutri Ditangkap Polisi
Rabu, 25 Mei 2022 - 17:12 WIB
loading...
Jajaran Polsek Kalideres mengamankan pasutri di rumah kontrakan, Jalan Marga Jaya, Kelurahan Rawa Buaya, Kecamatan Cengkareng. Foto: Ilustrasi/MNC Portal
A
A
A
JAKARTA - Jajaran Polsek Kalideres mengamankan pasangan suami istri ( pasutri ) di rumah kontrakan, Jalan Marga Jaya, Kelurahan Rawa Buaya, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat. Pasutri diamankan karena melakukan pemalsuan uang rupiah dan mengedarkannya di Kalideres.
Kasi humas Polres Metro Jakarta Barat Kompol Moch Taufik Iksan mengatakan, Polsek Kalideres berhasil membongkar peredaran uang palsu yang dilakukan oleh pasutri. Baca juga: Waspadai Peredaran Uang Palsu pada Masa Pandemi
"Kedua pelaku tersebut berinisial MT (35) dan MH (29) di sebuah rumah kontrakan di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat," ujar Taufik saat menggelar press conference di Mapolsek Kalideres, Jakarta Barat, Rabu (25/5/2022).
Kapolsek Kalideres Akp Syafri Wasdar mengatakan, pasutri yang diamankan tersebut mencetak dan mengedarkan uang palsu kepada para pedagang kecil
"Mereka edarkan dengan membeli sejumlah barang ke toko kelontongan maupun pasar," ujar Wasdar
Kasi humas Polres Metro Jakarta Barat Kompol Moch Taufik Iksan mengatakan, Polsek Kalideres berhasil membongkar peredaran uang palsu yang dilakukan oleh pasutri. Baca juga: Waspadai Peredaran Uang Palsu pada Masa Pandemi
"Kedua pelaku tersebut berinisial MT (35) dan MH (29) di sebuah rumah kontrakan di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat," ujar Taufik saat menggelar press conference di Mapolsek Kalideres, Jakarta Barat, Rabu (25/5/2022).
Kapolsek Kalideres Akp Syafri Wasdar mengatakan, pasutri yang diamankan tersebut mencetak dan mengedarkan uang palsu kepada para pedagang kecil
"Mereka edarkan dengan membeli sejumlah barang ke toko kelontongan maupun pasar," ujar Wasdar
Lihat Juga :