Ibu Kandung Pembuang Bayi di Banjarnegara Terancam Penjara 15 Tahun

Rabu, 25 Mei 2022 - 09:58 WIB
loading...
Ibu Kandung Pembuang...
Kapolres Banjarnegara AKBP Hendri Yulianto saat menginterogasi pelaku pembuang bayi berinisial M (26). Foto/IST
A A A
BANJARNEGARA - Penyidik Polres Banjarnegara menjerat pembuang bayi di Kali Kedawung, Dukuh Jaten, Desa Gentansari, Kecamatan Pagedongan, berinisial M (26) dengan Undang-undang Perlindungan Anak. Pelaku yang belakangan diketahui seorang janda ini, terancam hukuman pidana 15 penjara.

Kapolres Banjarnegara AKBP Hendri Yulianto mengatakan, setelah melakukan rangkaian penyidikan akhirnya pelaku pembuang bayi berjenis kelamin laki-laki di Kali Kedawung, Dukuh Jaten, Desa Gentansari, Kecamatan Pagedongan, Kabupaten Banjarnegara. Pelaku seorang perempuan berinisial M (26) warga Desa Getansari itu, tak lain adalah ibu kandung bayi tersebut.

"Jadi pelakunya ibu sang bayi. Pelaku mengakui perbuatannya setelah menjalani pemeriksaan di rumah sakit dan diinterogasi petugas unit PPA Satreskrim Polres Banjarnegara," katanya, Rabu (25/5/2022).

Baca juga: Malu Hamil dari Hubungan Gelap, Janda Muda di Banjarnegara Buang Bayi ke Sungai

Kapolres menjelaskan, penangkapan tersangka M tersebut bermula dari penemuan bayi laki-laki dalam kardus di Kali Kedawung pada Jumat (20/5/2022) lalu. Setelah melakukan pemeriksaan lokasi penemuan bayi dan meminta keterangan sejumlah saksi, Polres Banjarnegara melakukan patroli cyber dan ditemukan indikasi yang mengarah pada seorang janda warga Gentansari.

"Dari situ kami mengajak M untuk menjalani pemerisaan di RSU Banjarnegara. Dari hasil pemeriksaan dokter, benar bahwa M memiliki ciri-ciri orang habis melahirkan. Kemudian M kita interogasi lebih jauh dan akhirnya mengakui perbuatannya," terangnya.

Sebelumnya tersangka M sempat memberikan keterangan yang berbelit-belit. Namun dari hasil pemeriksaan kesehatan di RSU, pihaknya yakin yang bersangkutan telah melahirkan bayi.

Kapolres mengatakan, M tega membuang bayi yang baru dilahirkan lantaran takut jika keluarganya mengetahui dirinya melahirkan anak di luar nikah dan malu kepada tetangganya.

"Tersangka merasa malu telah melahirkan bayi laki-laki karena dia sudah menjanda dua kali. Dia juga mengakui pelaku telah melakukan hubungan gelap dengan seorang laki-laki inisial W dan ayah dari bayi tersebut kabur sehingga Memutuskan untuk membuang bayi tersebut," ujarnya.

Menurut Kapolres, tersangka melahirkan sendiri di rumah pada Kamis (21/5/2022) sekitar pukul 10.00 WIB. Pada Jumat (22/5/2022) pagi tersangka membuang bayinya di Kali Kedawung. Kemudian ditemukan warga sekitar pukul 13.30 WIB
(msd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Negatif Narkoba, Sopir...
Negatif Narkoba, Sopir Mobil Ugal-ugalan di Gunung Sahari Terancam 4 Tahun Penjara
Mayat Bayi Terbungkus...
Mayat Bayi Terbungkus Kantong Plastik Ditemukan di Saluran Air Gambir
Longsor Banjarnegara,...
Longsor Banjarnegara, 12 Korban Tewas Ditemukan, 18 Warga Masih Hilang
Update Longsor Banjarnegara:...
Update Longsor Banjarnegara: 10 Orang Meninggal Dunia, 18 Masih dalam Pencarian
Update Longsor Banjarnegara:...
Update Longsor Banjarnegara: 3 Orang Meninggal, 25 Lainnya Hilang, dan 934 Jiwa Mengungsi
Daftar Nama 27 Orang...
Daftar Nama 27 Orang Hilang dan 2 Tewas Korban Longsor di Banjarnegara
Wajah Baru Lapas Indonesia,...
Wajah Baru Lapas Indonesia, Dirjen Pemasyarakatan: Tak Lagi Sekadar Penjara
Eks Wamenaker Noel Resmi...
Eks Wamenaker Noel Resmi Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun Penjara
Ghana Sahkan RUU Anti-LGBT,...
Ghana Sahkan RUU Anti-LGBT, Membela Gay Bakal Dipenjara 5 Tahun
Rekomendasi
Rudal AGM-188A Rusty...
Rudal AGM-188A Rusty Dagger, Membentuk Masa Depan Medan Perang
Latihan Menembak Dihapus...
Latihan Menembak Dihapus dari Pembekalan Calon Manajer Kopdes, Puan: Sebaiknya Fokus Manajerial Saja
Kabar Buruk, Perusahaan...
Kabar Buruk, Perusahaan Rokok Raksasa Ini Bakal PHK 9.000 Karyawan
Berita Terkini
Roy Suryo Siapkan Saksi...
Roy Suryo Siapkan Saksi Buktikan Penangkapannya Tidak Sesuai Aturan
Gerakan Pangan Murah...
Gerakan Pangan Murah Partai Perindo Sultra Diserbu Warga
BMKG Perkirakan Fenomena...
BMKG Perkirakan Fenomena El Nino Berlangsung 9-12 Bulan
Polda Metro Jaya Minta...
Polda Metro Jaya Minta Hakim Tolak Seluruh Permintaan Praperadilan Roy Suryo
Bibit Siklon Tropis...
Bibit Siklon Tropis 96W, BMKG Ingatkan Potensi Hujan dan Gelombang Tinggi
Sidang Lanjutan Praperadilan...
Sidang Lanjutan Praperadilan Roy Suryo, Polda Metro Jaya Bacakan Jawaban
Infografis
Klasemen Medali SEA...
Klasemen Medali SEA Games 2025, Senin 15 Desember: Indonesia Nyaman di Posisi 2
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved