Terkait 4 Raperda Inisiatif, Begini Tanggapan Fraksi-fraksi DPRD Seruyan

Selasa, 24 Mei 2022 - 09:21 WIB
loading...
Terkait 4 Raperda Inisiatif,...
Lima fraksi pendukung DPRD Seruyan menyatakan setuju dan sepakat untuk membahas lebih lanjut 4 rancangan peraturan daerah (raperda) inisiatif yang diajukan oleh Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD setempat. (Ist)
A A A
KOTAWARINGIN BARAT - Lima fraksi pendukung DPRD Seruyan menyatakan setuju dan sepakat untuk membahas lebih lanjut 4 rancangan peraturan daerah (raperda) inisiatif yang diajukan oleh Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD setempat.

Anggota DPRD Seruyan Rudi Hartono saat menyampaikan tanggapan dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) mengungkapkan, bahwa secara umum draf raperda tentunya sudah memenuhi kaidah penyusunan peraturan daerah (perda), baik susunan struktur, ketepatan perimbangan, dasar hukum serta ketepatan pemakaian huruf dan tanda baca.

"Perda yang dibuat secara aplikatif haruslah dapat dilaksanakan dan menjamin kepastian hukum. Selain itu, perda harus juga memperhitungkan daya dukung lingkungan, baik lingkungan pemerintahan yang melaksanakan maupun masyarakat di mana peraturan daerah itu berlaku," katanya.

Dijelaskannya, setelah mengkaji dan mentelaah serta meneliti beberapa buah raperda inisiatif DPRD Seruyan yang disampaikan melalui pidato Ketua Bapemperda.

"Serta dengan mengingat perlunya rancangan produk hukum daerah yang sudah ditunggu-tunggu oleh masyarakat Kabupaten Seruyan, maka dengan demikian Fraksi PDIP dapat menerima raperda tersebut untuk selanjutnya dibahas sesuai mekanisme dan jadwal yang sudah ditetapkan," jelasnya. Baca: Rugikan Negara, Mantan Dirut RSUD Kolonel Abunjani Jadi Tersangka.

Dan hal senada juga diungkapkan oleh empat fraksi pendukung lainnya yakni mulai dari Fraksi Keadilan Demokrasi Bangsa Amanat Pembangunan Rakyat (Kedesa Ampera), Nasdem, Gerindra dan Golkar yang juga setuju agar raperda tersebut dibahas lebih lanjut.

Untuk diketahui, Bapemperda DPRD Seruyan mengajukan 4 raperda inisiatif yakni diantaranya adalah Raperda tentang Pedoman Perijinan Perkebunan Berkelanjutan, Tanggung Jawab Sosial Lingkungan Perusahaan (TJSLP), Pedoman Penerbitan Surat Keterangan Tanah Adat (SKTA) serta yang terakhir adalah tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji.
(nag)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1801 seconds (0.1#10.140)