'Digoyang' Majikan di Ruang Tamu, Pembantu Belia Lapor Polisi
Senin, 22 Juni 2020 - 17:27 WIB
loading...
Tateng Sumarna (62), seorang kakek di Kecamatan Tungkal Jaya, Muba Sumatera Selatan diamankan Polisi karena tega menodai pembantunya yang masih di bawah umur. Ilustrasi/SINDOnews
A
A
A
MUBA - Tateng Sumarna (62), seorang kakek di Kecamatan Tungkal Jaya, Muba Sumatera Selatan diamankan Polisi.
Kakek tersebut diamankan setelah dilaporkan atas dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur yang merupakan pembantunya.
Korban masih berusia 14 tahun melapor ke orang tuanya karena mengeluhkan sakit pada area sensitifnya. Tindakan tak terpuji yang dilakukan terjadi di ruang tamu rumah pelaku.
Tateng diamankan setelah memenuhi panggilan pihak kepolisian dan mengakui perbuatannya, Minggu (21/6/2020).
"Setelah dilakukan pemeriksaan, pelaku mengakui perbuatannya kepada penyidik kemudian dilakukan penahanan," ujar Kapolres Muba AKBP Yudhi Surya Markus Pinem, melalui Kapolsek Tungkal Jaya, Iptu Rudin, Senin (22/6/2020).
Kakek tersebut diamankan setelah dilaporkan atas dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur yang merupakan pembantunya.
Korban masih berusia 14 tahun melapor ke orang tuanya karena mengeluhkan sakit pada area sensitifnya. Tindakan tak terpuji yang dilakukan terjadi di ruang tamu rumah pelaku.
Tateng diamankan setelah memenuhi panggilan pihak kepolisian dan mengakui perbuatannya, Minggu (21/6/2020).
"Setelah dilakukan pemeriksaan, pelaku mengakui perbuatannya kepada penyidik kemudian dilakukan penahanan," ujar Kapolres Muba AKBP Yudhi Surya Markus Pinem, melalui Kapolsek Tungkal Jaya, Iptu Rudin, Senin (22/6/2020).
Lihat Juga :