Kasus Layangan Putus, Polda Metro Pecat Briptu A dan RPH Sanksi Demosi

Selasa, 24 Mei 2022 - 09:48 WIB
loading...
Kasus Layangan Putus,...
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol E Zulpan. Foto/Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Perselingkuhan Briptu A dengan Bripda RPH terbukti melanggar disiplin etik kepolisian dan berujung dengan pemecatan dengan tidak hormat dan jatuhkan sanksi. Hal itu setelah istri Briptu A bernama Isty Febryani mengungkap perselingkuhan yang dilakukan keduanya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan, kasus itu terbilang telah lama dan telah ditangani oleh Propam Polda. Pihaknya juga telah menindak Briptu A dan Bripda RPH dengan pemecatan dan sanksi berupa demosi.

”Briptu A diberhentikan dengan tidak hormat. Sedangkan Bripda RPH diberikan sanksi demosi. Demosi itu adalah down grade, dipindahkan ke Bintara Yanma Polda Metro Jaya,” kata Zulpan di Polda Metro Jaya, Selasa (24/5/2022). Baca juga: Kasus Viral Layangan Putus Oknum Polda Metro, Dirlantas: Pelaku Sudah Dipecat

Zulpan mengatakan putusan etik tersebut telah keluar jauh sebelum kabar perselingkuhan tersebut viral di media sosial. ”Kasusnya sudah selesai berdasarkan sidang kode etik,” ujarnya.

Sebelumnya, viral di media sosial mengenai cuitan dari Isty Febryani tentang perselingkuhan yang dilakukan suaminya, yakni Briptu A yang berdinas di Polda Metro Jaya.Dia mengaku menikah dengan Briptu A pada 2016.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Badko HMI Dukung Polri...
Badko HMI Dukung Polri Usut Tuntas Dugaan Korupsi Batu Bara
Polri Usut 3 Kasus Besar...
Polri Usut 3 Kasus Besar Korupsi, Pakar: Siapa pun yang Menghalangi Harus Ditindak
Polri Ultimatum Pihak...
Polri Ultimatum Pihak yang Halangi Pengusutan 3 Kasus Korupsi
Rekomendasi
Babak Baru Kasus Dugaan...
Babak Baru Kasus Dugaan Penganiayaan ART oleh Erin Wartia, Herawati Bawa Bukti ke Polisi
Polri Usut 3 Kasus Besar...
Polri Usut 3 Kasus Besar Korupsi, Pakar: Siapa pun yang Menghalangi Harus Ditindak
Dokter Tifa Sebut Dakwaan...
Dokter Tifa Sebut Dakwaan JPU Lemah: Sidang Tidak Bisa Lagi Dilanjutkan
Berita Terkini
3 Pekerja Proyek Tewas...
3 Pekerja Proyek Tewas di Gorong-gorong Jaktim, Diduga Kehabisan Napas
Kapuspen TNI Tegaskan...
Kapuspen TNI Tegaskan Tak Ada Personel Datangi Polda Metro Jaya
Rantis Brimob Siaga...
Rantis Brimob Siaga di Mabes Polri di Tengah Pengusutan Dugaan Korupsi Batu Bara-Asabri
Pengamanan di Polda...
Pengamanan di Polda Metro Diperketat usai Penggeledahan, Puluhan Brimob Bersenjata Siaga
Rayakan Hari Jadi, Ancol...
Rayakan Hari Jadi, Ancol Gratiskan Tiket Masuk pada 10 Juli Besok
Latih Desa Binaan Hadapi...
Latih Desa Binaan Hadapi Bencana, Astra Gandeng BNPB Gelar Pelatihan Tanggap Darurat
Infografis
Rusia dan Korut Akan...
Rusia dan Korut Akan Menghadapi Sanksi Barat Bersama
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved