4.156 Pegawai Non ASN di Maros Terima BPJS Ketenagakerjaan
Senin, 23 Mei 2022 - 19:30 WIB
loading...
Sekda Maros, Andi Davied Syamsuddin saat menyerahkan kartu BPJS Ketenagakerjaan kepada pimpinan OPD. Foto: Istimewa
A
A
A
MAROS - Sebanyak 4.156 non ASN Lingkup Pemerintah Kabupaten Maros , menerima kartu BPJS Ketenagakerjaan di Lapangan Pallantikang Kabupaten Maros, Senin, (23/05/2021).
Penyerahan kartu BPJS ketenagakerjaan secara simbolis ini dilakukan Sekda Maros , Andi Davied Syamsuddin kepada Kepala Perangkat Daerah (PD) dan Camat.
Baca Juga: THR 7.000 ASN Maros Dibayarkan, Bupati Maros: Jangan Foya-foya
"Kartu BPJS Ketenagakerjaan ini, kami serahkan langsung ke para kepala dinas dan camat. Ini sebagai tindak lanjut dari sosialisasi beberapa waktu lalu. Bahwa jaminan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan untuk non ASN seharusnya sudah dianggarkan di APBD 2022," tutur Andi Davied.
Dia berharap agar BPJS ketenagakerjaan bisa bermanfaat bagi pegawai Non ASN , terlebih jika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan saat bekerja.
BPJS Ketenagakerjaan kata dia, akan sangat memberikan jaminan bagi pegawai non ASN. Banyak manfaat yang akan diterima, salah satunya jaminan kecelakaan dan kematian.
"Jika dalam bekerja terjadi kecelakaan yang mengakibatkan peserta BPJS meninggal dunia, BPJS Ketenagakerjaan ini juga memberikan kebujakan berupa beasiswa bagi ahli waris," jelasnya.
Penyerahan kartu BPJS ketenagakerjaan secara simbolis ini dilakukan Sekda Maros , Andi Davied Syamsuddin kepada Kepala Perangkat Daerah (PD) dan Camat.
Baca Juga: THR 7.000 ASN Maros Dibayarkan, Bupati Maros: Jangan Foya-foya
"Kartu BPJS Ketenagakerjaan ini, kami serahkan langsung ke para kepala dinas dan camat. Ini sebagai tindak lanjut dari sosialisasi beberapa waktu lalu. Bahwa jaminan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan untuk non ASN seharusnya sudah dianggarkan di APBD 2022," tutur Andi Davied.
Dia berharap agar BPJS ketenagakerjaan bisa bermanfaat bagi pegawai Non ASN , terlebih jika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan saat bekerja.
BPJS Ketenagakerjaan kata dia, akan sangat memberikan jaminan bagi pegawai non ASN. Banyak manfaat yang akan diterima, salah satunya jaminan kecelakaan dan kematian.
"Jika dalam bekerja terjadi kecelakaan yang mengakibatkan peserta BPJS meninggal dunia, BPJS Ketenagakerjaan ini juga memberikan kebujakan berupa beasiswa bagi ahli waris," jelasnya.
Lihat Juga :