Profil Irjen Slamet Uliandi, Kepala Divisi TIK Polri yang Pernah Tangani Kasus Abu Janda
Minggu, 22 Mei 2022 - 05:00 WIB
loading...
Kadiv TIK Mabes Polri Irjen Slamet Uliandi. Foto/Dok MPI
A
A
A
JAKARTA - Nama Slamet Uliandi di kepolisian sudah tidak asing lagi di masyarakat Indonesia, berbagai prestasi gemilang ditorehkan perwira tinggi bintang dua yang menjabat Kepala Divisi Teknologi Informasi dan Komunikasi (Kadiv TIK) Mabes Polri.
Berbagai kasus diselesaikan Irjen Slamet Uliandi mulai dari sejumlah kasus yang mendapat perhatian luas dari masyarakat. Seperti kasus yang menimpa pegiat media sosial Permadi Arya (Abu Janda) hingga menangani kasus Sugi Nur Raharja (Gus Nur). Baca juga: Kisah Jenderal Hoegeng Usir Intel di Warung Rokok
Sebelum menjabat Kadiv TIK Mabes Polri, Slamet terlebih dahulu menjabat Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri. Waktu itu kasus yang menimpa Abu Janda merupakan kasus ujaran kebencian terhadap Natalius Pigai dan kasus 'Islam Arogan'.
Pria yang akrab disapa Kapten Jack ini menangkap dan menetapkan Sugi Nur Raharja atau akrab disapa Gus Nur sebagai tersangka kasus dugaan penyebaran ujaran kebencian melalui media sosial. Gus Nur pun ditangkap Malang, Jawa Timur, beberapa tahun silam. Baca juga: Kisah Mantan Kapolri Jenderal Hoegeng Pernah Ditempeleng Perwira Jepang
Gus Nur dilaporkan ke Bareskrim Polri karena diduga telah menghina organisasi Nahdlatul Ulama (NU), melalui sebuah pernyataannya di acara dialog salah satu channel YouTube.
Berbagai kasus diselesaikan Irjen Slamet Uliandi mulai dari sejumlah kasus yang mendapat perhatian luas dari masyarakat. Seperti kasus yang menimpa pegiat media sosial Permadi Arya (Abu Janda) hingga menangani kasus Sugi Nur Raharja (Gus Nur). Baca juga: Kisah Jenderal Hoegeng Usir Intel di Warung Rokok
Sebelum menjabat Kadiv TIK Mabes Polri, Slamet terlebih dahulu menjabat Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri. Waktu itu kasus yang menimpa Abu Janda merupakan kasus ujaran kebencian terhadap Natalius Pigai dan kasus 'Islam Arogan'.
Pria yang akrab disapa Kapten Jack ini menangkap dan menetapkan Sugi Nur Raharja atau akrab disapa Gus Nur sebagai tersangka kasus dugaan penyebaran ujaran kebencian melalui media sosial. Gus Nur pun ditangkap Malang, Jawa Timur, beberapa tahun silam. Baca juga: Kisah Mantan Kapolri Jenderal Hoegeng Pernah Ditempeleng Perwira Jepang
Gus Nur dilaporkan ke Bareskrim Polri karena diduga telah menghina organisasi Nahdlatul Ulama (NU), melalui sebuah pernyataannya di acara dialog salah satu channel YouTube.
Lihat Juga :