Kabur dari Tahanan Polsek Gedangsari, Jago Silat Ditangkap saat Jualan Ikan Patin
loading...
A
A
A
GUNUNGKIDUL - Petualangan Jamaludin alias Aji, tahanan Polsek Gedangsari Gunungkidul yang melarikan diri pada Maret 2021 akhirnya berakhir. Lelaki asal Cilacap, Jawa Tengah, diringkus polisi di kontrakannya di Musibanyuasin, Sumatera Selatan.
Kapolsek Gedangsari, AKP Pudjijono mengungkapkan, Aji diringkus hari Jumat (21/5/2022) kemarin. Penangkapan Aji tersebut berkat kerja keras petugas gabungan, sejak dia kabur 5 Maret tahun lalu.
Pudjijono menuturkan, sejak Jamaludin alias Aju melarikan diri dari sel tahanan Polsek Gedangsari, pihaknya bersama anggota Buser Polres Gunungkidul berupaya mengumpulkan informasi keberadaan pria tersebut.
"Kami juga menyebar foto Aji. Pada akhirnya, kami mendapatlan informasi jika DPO tersebut berada di wilayah Musibanyuasin, Sumatera Selatan," terang dia, Sabtu (22/5/2022).
Tim gabungan dipimpin oleh Kanit Pidum, Ipda Akbar Ramadhan kemudian bergerak ke daerah tersebut untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut. Informasi awal, Jamaludin alias Aji bekerja di PT Perkebunan Sawit yang berada di wilayah Sukarami, Sekayu, Musibanyuasin, Sumsel.
Petugas langsung berupaya mengkonfirmasi informasi tersebut ke pihak perusahaan. Ternyata DPO tersebut sudah 2 bulan tidak bekerja di tempat itu lagi.
Tak menyerah sampai di situ saja, petugas terus mengumpulkan informasi dan akhirnya diketahui keberadaannya.
"Anggota mendapat petunjuk jika yang bersangkutan sering terlihat jualan ikan patin keliling menggunakan sepeda motor," paparnya.
Tak ingin buruannya lepas, polisi langsung mendatangi Aji di rumah kontrakan. Aji yang saat itu tengah bersama istrinya langsung mereka amankan. Kini, Aji masih dalam perjalanan menuju ke Polres Gunungkidul.
Sebagai informasi, seorang tahanan Polsek Gedangsari melarikan diri pada Jumat (05/03/2021). Jamaludin terjerat kasus pencurian sejumlah handphone milik Marsudi, warga Karanganyar (01/05), Ngalang, Gedangsari pada Desember 2020 silam. Ahli beladiri ini mengelabui petugas dengan alasan sakit.
Kapolsek Gedangsari, AKP Pudjijono mengungkapkan, Aji diringkus hari Jumat (21/5/2022) kemarin. Penangkapan Aji tersebut berkat kerja keras petugas gabungan, sejak dia kabur 5 Maret tahun lalu.
Pudjijono menuturkan, sejak Jamaludin alias Aju melarikan diri dari sel tahanan Polsek Gedangsari, pihaknya bersama anggota Buser Polres Gunungkidul berupaya mengumpulkan informasi keberadaan pria tersebut.
"Kami juga menyebar foto Aji. Pada akhirnya, kami mendapatlan informasi jika DPO tersebut berada di wilayah Musibanyuasin, Sumatera Selatan," terang dia, Sabtu (22/5/2022).
Tim gabungan dipimpin oleh Kanit Pidum, Ipda Akbar Ramadhan kemudian bergerak ke daerah tersebut untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut. Informasi awal, Jamaludin alias Aji bekerja di PT Perkebunan Sawit yang berada di wilayah Sukarami, Sekayu, Musibanyuasin, Sumsel.
Petugas langsung berupaya mengkonfirmasi informasi tersebut ke pihak perusahaan. Ternyata DPO tersebut sudah 2 bulan tidak bekerja di tempat itu lagi.
Tak menyerah sampai di situ saja, petugas terus mengumpulkan informasi dan akhirnya diketahui keberadaannya.
"Anggota mendapat petunjuk jika yang bersangkutan sering terlihat jualan ikan patin keliling menggunakan sepeda motor," paparnya.
Tak ingin buruannya lepas, polisi langsung mendatangi Aji di rumah kontrakan. Aji yang saat itu tengah bersama istrinya langsung mereka amankan. Kini, Aji masih dalam perjalanan menuju ke Polres Gunungkidul.
Sebagai informasi, seorang tahanan Polsek Gedangsari melarikan diri pada Jumat (05/03/2021). Jamaludin terjerat kasus pencurian sejumlah handphone milik Marsudi, warga Karanganyar (01/05), Ngalang, Gedangsari pada Desember 2020 silam. Ahli beladiri ini mengelabui petugas dengan alasan sakit.
(san)