Dukung Ketahanan Pangan, Polda Riau Panen Perdana Hortikultura
loading...
A
A
A
KAMPAR - Panen perdana tanaman hortikultura berupa jagung dan cabai keriting dilakukan di lahan milik Polda Riau di Desa Karya Indah, Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar. Di lahan seluas 108 hektare tersebut, 8 hektare di antaranya dimanfaatkan penanaman jagung dan cabai.
Kapolda Riau Irjen Moh Iqbal langsung melakukan panen perdana tanaman hortikultura yang dilaksanakan pada Jumat (20/5/2022) tersebut.
Dia berharap jajarannya harus cerdas dalam mengelola aset yang dimiliki dan bermanfaat bagi masyarakat dan negara.
"Polda Riau sangat berterimakasih dan siap mengupayakan koordinasi yang lebih baik lagi ke depannya agar ketahanan pangan kita terjaga dengan baik," ucap Iqbal dalam keterangannya, Sabtu (21/5/2022).
Pemanfaatan sewa aset BMN berupa tanah tersebut telah mendapatkan persetujuan dari Menteri Keuangan melalui surat Nomor: S-3/MK.6/KNL.0303/2022 tanggal 8 Maret 2022 untuk jangka waktu sewa selama tiga tahun.
Sejumlah nilai sewa sudah dibayarkan langsung ke kas negara kategori Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Direktur PT Anomali Lumbung Artha, Yogyantoro selaku penyewa lahan mengatakan, pihaknya bekerja sama dengan Polda Riau dalam rangka mendukung upaya menjaga ketahanan pangan yang digelorakan pemerintah.
"Kami berupaya agar bisa kami olah menjadi lahan produkti dan saat ini kami menanam jagung dan cabai. Kami optimistis dalam beberapa tahun kedepan hasilnya akan lebih maksimal,” ujarnya.
Lihat Juga: Panen Raya Padi di Mabar Hilir, Wali Kota Bobby Nasution Ingin Sektor Pertanian Terus Berkembang
Kapolda Riau Irjen Moh Iqbal langsung melakukan panen perdana tanaman hortikultura yang dilaksanakan pada Jumat (20/5/2022) tersebut.
Dia berharap jajarannya harus cerdas dalam mengelola aset yang dimiliki dan bermanfaat bagi masyarakat dan negara.
"Polda Riau sangat berterimakasih dan siap mengupayakan koordinasi yang lebih baik lagi ke depannya agar ketahanan pangan kita terjaga dengan baik," ucap Iqbal dalam keterangannya, Sabtu (21/5/2022).
Pemanfaatan sewa aset BMN berupa tanah tersebut telah mendapatkan persetujuan dari Menteri Keuangan melalui surat Nomor: S-3/MK.6/KNL.0303/2022 tanggal 8 Maret 2022 untuk jangka waktu sewa selama tiga tahun.
Sejumlah nilai sewa sudah dibayarkan langsung ke kas negara kategori Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Baca Juga
Direktur PT Anomali Lumbung Artha, Yogyantoro selaku penyewa lahan mengatakan, pihaknya bekerja sama dengan Polda Riau dalam rangka mendukung upaya menjaga ketahanan pangan yang digelorakan pemerintah.
"Kami berupaya agar bisa kami olah menjadi lahan produkti dan saat ini kami menanam jagung dan cabai. Kami optimistis dalam beberapa tahun kedepan hasilnya akan lebih maksimal,” ujarnya.
Lihat Juga: Panen Raya Padi di Mabar Hilir, Wali Kota Bobby Nasution Ingin Sektor Pertanian Terus Berkembang
(shf)