Gelapkan Kerupuk Senilai Rp3 Miliar, 3 Pegawai Ini Diciduk Polisi
Sabtu, 21 Mei 2022 - 14:01 WIB
loading...
A
A
A
Setelah barang disiapkan oleh YS, dua sopir bertugas mengangkut dan mengantarkan kerupuk hasil penggelapan tersebut ke sebuah kontrakan di Kuta Bumi, Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang.
Dari tangan ketiga pelaku polisi menyita barang bukti seperti, rekaman CCTV, dua kendaraan roda empat, 1.000 bal kerupuk dari dalam kontrakan dan uang tunai sebesar Rp83 juta.
"Dua kendaraan bermotor yang diamankan yakni, satu truk pengangkut kerupuk dan satu mobil milik salah satu tersangka," ucapnya. Atas perbuatannya para tersangka kini mendekam di tahanan dan terancam dikenakan sanksi pidana di atas lima tahun penjara.
Dari tangan ketiga pelaku polisi menyita barang bukti seperti, rekaman CCTV, dua kendaraan roda empat, 1.000 bal kerupuk dari dalam kontrakan dan uang tunai sebesar Rp83 juta.
"Dua kendaraan bermotor yang diamankan yakni, satu truk pengangkut kerupuk dan satu mobil milik salah satu tersangka," ucapnya. Atas perbuatannya para tersangka kini mendekam di tahanan dan terancam dikenakan sanksi pidana di atas lima tahun penjara.
(hab)
Lihat Juga :