Mantan Suami Janda Cantik Korban Pembunuhan Jadi Tersangka, Ternyata Warga Pakistan
loading...
A
A
A
TASIKMALAYA - Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota akhirnya mengamankan dan menetapkan Zahoor Ul Hasanah (42) sebagai tersangka. WNA asal Pakistan itu ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan janda cantik Juju Juariyah (46) yang tidak lain merupakan mantan istrinya sendiri.
Juju yang mempunyai dua orang anak dan keduanya sudah tinggal di luar kota karena sudah berkeluarga dan sudah kuliah, sehingga korban tinggal di ruko sendirian.
Menurut Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo, tersangka diamankan setelah polisi melakukan pemeriksaan saksi-saksi sebanyak 6 orang di lokasi kejadian dan berdasarkan barang bukti yang diamankan.
"Motif pembunuhan karena dendam. Dimana tersangka dendam karena dicerai dan tidak dibagi hasil usaha, setelah bercerai selama 3 bulan," ujar Ibrahim.
Modus yang dilakukan tersangka dengan masuk ke rumah korban, dan mengajak korban untuk rujuk dan mempertanyakan harta gono gini. "Sehingga dari pembicaraan tersebut tersangka tidak terima dan melakukan kekerasan pada korban hingga meninggal dunia," ujar Ibrahim.
Sementara menurut Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Aszhari Kurniawan, setelah pihaknya menerima laporan dari masyarakat terkait penemuan mayat, pihaknya langsung menurunkan tim inafis untuk melakukan olah TKP bersama inafis Polda Jabar.
Baca: Tangis Keluarga Pecah saat Jasad Janda Cantik Dievakuasi dari Lokasi Pembunuhan.
Selain itu, pihaknya memeriksa sejumlah saksi-saksi warga serta keluarga di lokasi kejadian, akhirnya mengerucut terhadap pelaku atau mantan suami korban, Zahoor warga Pakistan.
Baca Juga: NN Poliandri Demi Cari Kepuasan Ranjang, Ini Kesaksian Keluarga dan Warga.
Setelah dilakukan penyelidikan akhirnya berdasarkan kesaksian, barang bukti dan alat bukti semuanya saling terkait. Dan dihari yang sama saat kejadian, Selasa pukul 13.00 tersangka langsung diamankan untuk menjalani proses pemeriksaan.
"Pelaku hanya seorang diri, dan diamankan saat berobat di rumah sakit di Ciamis,"pungkasnya.
Juju yang mempunyai dua orang anak dan keduanya sudah tinggal di luar kota karena sudah berkeluarga dan sudah kuliah, sehingga korban tinggal di ruko sendirian.
Menurut Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo, tersangka diamankan setelah polisi melakukan pemeriksaan saksi-saksi sebanyak 6 orang di lokasi kejadian dan berdasarkan barang bukti yang diamankan.
"Motif pembunuhan karena dendam. Dimana tersangka dendam karena dicerai dan tidak dibagi hasil usaha, setelah bercerai selama 3 bulan," ujar Ibrahim.
Modus yang dilakukan tersangka dengan masuk ke rumah korban, dan mengajak korban untuk rujuk dan mempertanyakan harta gono gini. "Sehingga dari pembicaraan tersebut tersangka tidak terima dan melakukan kekerasan pada korban hingga meninggal dunia," ujar Ibrahim.
Sementara menurut Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Aszhari Kurniawan, setelah pihaknya menerima laporan dari masyarakat terkait penemuan mayat, pihaknya langsung menurunkan tim inafis untuk melakukan olah TKP bersama inafis Polda Jabar.
Baca: Tangis Keluarga Pecah saat Jasad Janda Cantik Dievakuasi dari Lokasi Pembunuhan.
Selain itu, pihaknya memeriksa sejumlah saksi-saksi warga serta keluarga di lokasi kejadian, akhirnya mengerucut terhadap pelaku atau mantan suami korban, Zahoor warga Pakistan.
Baca Juga: NN Poliandri Demi Cari Kepuasan Ranjang, Ini Kesaksian Keluarga dan Warga.
Setelah dilakukan penyelidikan akhirnya berdasarkan kesaksian, barang bukti dan alat bukti semuanya saling terkait. Dan dihari yang sama saat kejadian, Selasa pukul 13.00 tersangka langsung diamankan untuk menjalani proses pemeriksaan.
"Pelaku hanya seorang diri, dan diamankan saat berobat di rumah sakit di Ciamis,"pungkasnya.
(nag)