DPRD Sulsel Dorong Pembentukan Ranperda Dana Cadangan Pilgub 2024
Jum'at, 20 Mei 2022 - 15:56 WIB
loading...
Ilustrasi. Foto: SINDOnews/Dok
A
A
A
MAKASSAR - Pelaksanaan Pilgub Sulsel 2024 membutuhkan biaya yang tidak sedikit. Jumlahnya ditaksir mencapai Rp416 miliar rupiah.
Ketua Komisi A DPRD Sulsel, Selle KS Dalle mendorong adanya opsi penganggaran secara bertahap untuk meringankan beban Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel. Nantinya anggaran tersebut akan menjadi dana cadangan yang disisihkan dari setiap satu tahun anggaran.
Baca juga:Tamsil Linrung Ingatkan Pemerintah Soal Aksi Mahasiswa di Paripurna DPD RI
Guna bisa mencadangkan dana dari APBD, perlu payung hukum dalam hal ini sebuah peraturan daerah (perda). Makanya DPRD Sulsel mendorong perda inisiatif mengenai dana cadangan untuk membiayai Pilgub 2024.
"Dari sisi hukum harus mendorong perda cadangan dipersiapkan. Atau keputusan gubenur terkait pembagian pendanaan provinsi dan kabupaten/kota," kata Selle saat dihubungi pada Kamis, 19 Mei 2022 kemarin.
Hanya saja kata Selle, Pemprov berencana melakukan pencairan anggaran Pilgub Sulsel 2024, secara sekaligus. Sehingga opsi dana cadangan yang dianggarkan setiap tahun, tidak dibutuhkan.
"Mereka (Pemprov) mau sekaligus. Tetapi kami mengingatkan, bahwa Perda dana cadangan itu bukan hanya kepentingan Pilkada. Tetapi kepentingan untuk jangka panjang, bisa untuk kepentingan yang lain," ujarnya.
Selle memberikan contoh, misalnya dana dangan itu untuk keperluan bencana. Di mana Sulsel memiliki daerah yang rawan bencana, jika dilihat dari pengalaman di tahun-tahun sebelumnya.
Baca juga:Pengadaan APD Dikeluarkan, KPU Usul Anggaran Pilgub Sulsel Rp415 Miliar
"Kita tidak minta-minta, tetapi sebagai langkah antisipasi dan bagian dari upaya mitigasi, besok-besok ada situasi yang mengharuskan kita menggunakan anggaran multi years. Kan ada payung hukumnya. Jadi saya minta mohon dipertimbangkan," jelasnya.
Belum lagi kata Selle, peraturan pelaksanaan tahapan Pilkada ke depan, kerap berubah. Acap kali muncul regulasi yang baru. Jangan sampai ada kebutuhan mendesak, terkait Pilkada.
"Jangan sampai di tahun 2023, dikira tidak ada kebutuhan yang mendesak. Tapi tiba-tiba ada situasi yang memaksa kita menyelesaikan hal di 2023, kan kewalahan kita," terangnya.
"Jadi kami ingatkan, sejumlah payung hukum yang dibutuhkan, terkait dengan kesuksesan Pemilukada. Sebaiknya yang bisa dipersiapkan sekarang, dipersiapkan sedini mungkin," sambungnya.
Politisi Demokrat ini melanjutkan, beberapa provinsi lain sudah mendorong dan membentuk Perda Dana Cadangan. Bahkan ada provinsi yang sudah mengalokasikan dana cadangannya sejak 2020, seperti Provinsi Bali dan Jawa Timur.
Baca juga:Jika Hengkang dari Demokrat, IAS Condong Pindah ke Golkar atau Nasdem
"Kita ini jangankan alokasi angaran, payung hukumnya saja belum jelas. Bahkan ada (provinsi) yang lebih maju dengan menerbitkan peraturan gubernur terkait komposisi pendanaan yang dibagi antara provinsi dan kabupaten kota," tandasnya.
Sekretaris Pemprov Sulsel , Abdul Hayat Gani menyampaikan, menghadapi Pilkada Serentak 2024, peran pemerintah pusat dan pemerintah daerah sangat dibutuhkan. Dia juga yang memimpin rapat persiapan Pilkada 2024 ini di Kantor Gubernur Sulsel, Kamis (19/5) kemarin.
Rapat ini juga membahas terkait pemberian dukungan penyelenggaraan, menjamin ketersediaan anggaran. Dan memberikan fasilitasi bagi penyelenggara, peserta dan masyarakat sebagaimana yang diatur dalam perundang-undangan.
"Mereka sudah membentuk tim kecil, untuk lebih fungsional siapa yang melakukan apa, seperti apa keterlibatan kabupaten kota. Bagaimana dari bidang keuangan mempersiapkan untuk tahun 2022, 2023, hingga 2024 untuk kita efektifkan pentas demokrasi ini," ucap Abdul Hayat .
Sementara itu, Ketua Bawaslu Sulsel Laode Arumahi menilai harus ada keputusan Gubernur Sulsel terkait anggaran untuk provinsi dan kabupaten/kota. Karena menurutnya, di dokumen itu nantinya akan disebutkan item-item apa saja yang ditanggung oleh pemerintah provinsi dan kabupaten/kota.
Baca juga:Gerindra Sulsel Klaim 5 Kursi Sudah Aman untuk DPR RI di Pileg 2024
Kemudian, kata Laode, apakah ini angka maksimal atau angka tengah berdasarkan Peraturan Kementerian Keuangan RI, yang mana pilihan tidak terjadi secara ilegal oleh kabupaten/kota.
"Untuk Bawaslu mengusulkan anggaran Pemilu 2024 sebesar Rp100 sampai 200 miliar lebih. Tapi jika sudah keluar peraturannya, kita bisa tekan dan efisienkan di kabupaten/kota di sekitaran Rp100-an miliar, yang jelasnya sudah ada bayangannya," ungkapnya.
Ketua Komisi A DPRD Sulsel, Selle KS Dalle mendorong adanya opsi penganggaran secara bertahap untuk meringankan beban Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel. Nantinya anggaran tersebut akan menjadi dana cadangan yang disisihkan dari setiap satu tahun anggaran.
Baca juga:Tamsil Linrung Ingatkan Pemerintah Soal Aksi Mahasiswa di Paripurna DPD RI
Guna bisa mencadangkan dana dari APBD, perlu payung hukum dalam hal ini sebuah peraturan daerah (perda). Makanya DPRD Sulsel mendorong perda inisiatif mengenai dana cadangan untuk membiayai Pilgub 2024.
"Dari sisi hukum harus mendorong perda cadangan dipersiapkan. Atau keputusan gubenur terkait pembagian pendanaan provinsi dan kabupaten/kota," kata Selle saat dihubungi pada Kamis, 19 Mei 2022 kemarin.
Hanya saja kata Selle, Pemprov berencana melakukan pencairan anggaran Pilgub Sulsel 2024, secara sekaligus. Sehingga opsi dana cadangan yang dianggarkan setiap tahun, tidak dibutuhkan.
"Mereka (Pemprov) mau sekaligus. Tetapi kami mengingatkan, bahwa Perda dana cadangan itu bukan hanya kepentingan Pilkada. Tetapi kepentingan untuk jangka panjang, bisa untuk kepentingan yang lain," ujarnya.
Selle memberikan contoh, misalnya dana dangan itu untuk keperluan bencana. Di mana Sulsel memiliki daerah yang rawan bencana, jika dilihat dari pengalaman di tahun-tahun sebelumnya.
Baca juga:Pengadaan APD Dikeluarkan, KPU Usul Anggaran Pilgub Sulsel Rp415 Miliar
"Kita tidak minta-minta, tetapi sebagai langkah antisipasi dan bagian dari upaya mitigasi, besok-besok ada situasi yang mengharuskan kita menggunakan anggaran multi years. Kan ada payung hukumnya. Jadi saya minta mohon dipertimbangkan," jelasnya.
Belum lagi kata Selle, peraturan pelaksanaan tahapan Pilkada ke depan, kerap berubah. Acap kali muncul regulasi yang baru. Jangan sampai ada kebutuhan mendesak, terkait Pilkada.
"Jangan sampai di tahun 2023, dikira tidak ada kebutuhan yang mendesak. Tapi tiba-tiba ada situasi yang memaksa kita menyelesaikan hal di 2023, kan kewalahan kita," terangnya.
"Jadi kami ingatkan, sejumlah payung hukum yang dibutuhkan, terkait dengan kesuksesan Pemilukada. Sebaiknya yang bisa dipersiapkan sekarang, dipersiapkan sedini mungkin," sambungnya.
Politisi Demokrat ini melanjutkan, beberapa provinsi lain sudah mendorong dan membentuk Perda Dana Cadangan. Bahkan ada provinsi yang sudah mengalokasikan dana cadangannya sejak 2020, seperti Provinsi Bali dan Jawa Timur.
Baca juga:Jika Hengkang dari Demokrat, IAS Condong Pindah ke Golkar atau Nasdem
"Kita ini jangankan alokasi angaran, payung hukumnya saja belum jelas. Bahkan ada (provinsi) yang lebih maju dengan menerbitkan peraturan gubernur terkait komposisi pendanaan yang dibagi antara provinsi dan kabupaten kota," tandasnya.
Sekretaris Pemprov Sulsel , Abdul Hayat Gani menyampaikan, menghadapi Pilkada Serentak 2024, peran pemerintah pusat dan pemerintah daerah sangat dibutuhkan. Dia juga yang memimpin rapat persiapan Pilkada 2024 ini di Kantor Gubernur Sulsel, Kamis (19/5) kemarin.
Rapat ini juga membahas terkait pemberian dukungan penyelenggaraan, menjamin ketersediaan anggaran. Dan memberikan fasilitasi bagi penyelenggara, peserta dan masyarakat sebagaimana yang diatur dalam perundang-undangan.
"Mereka sudah membentuk tim kecil, untuk lebih fungsional siapa yang melakukan apa, seperti apa keterlibatan kabupaten kota. Bagaimana dari bidang keuangan mempersiapkan untuk tahun 2022, 2023, hingga 2024 untuk kita efektifkan pentas demokrasi ini," ucap Abdul Hayat .
Sementara itu, Ketua Bawaslu Sulsel Laode Arumahi menilai harus ada keputusan Gubernur Sulsel terkait anggaran untuk provinsi dan kabupaten/kota. Karena menurutnya, di dokumen itu nantinya akan disebutkan item-item apa saja yang ditanggung oleh pemerintah provinsi dan kabupaten/kota.
Baca juga:Gerindra Sulsel Klaim 5 Kursi Sudah Aman untuk DPR RI di Pileg 2024
Kemudian, kata Laode, apakah ini angka maksimal atau angka tengah berdasarkan Peraturan Kementerian Keuangan RI, yang mana pilihan tidak terjadi secara ilegal oleh kabupaten/kota.
"Untuk Bawaslu mengusulkan anggaran Pemilu 2024 sebesar Rp100 sampai 200 miliar lebih. Tapi jika sudah keluar peraturannya, kita bisa tekan dan efisienkan di kabupaten/kota di sekitaran Rp100-an miliar, yang jelasnya sudah ada bayangannya," ungkapnya.
(luq)
Lihat Juga :