Makam Pemuda yang Meninggal Tak Wajar saat Ditahan Dibongkar untuk Autopsi

Kamis, 19 Mei 2022 - 19:21 WIB
loading...
Makam Pemuda yang Meninggal...
Tim dari Polda Sulsel saat melakukan pembongkaran makam pemuda yang meninggal tidak wajar usai ditahan polisi. Foto: Sindonews/Ansar Jumasang
A A A
MAKASSAR - Makam almarhum Muh Arfandi Ardiansyah (18) di pekuburan Arab Jalan Bunga Ejaya, Kecamatan Bontoala, Makassar kembali dibongkar. Jenazah Arfandi yang sudah dikubur dikeluarkan Tim Forensik Biddokkes Polda Sulsel untuk menjalani autopsi.

Autopsi tersebut dilakukan sebab orang tua Arfandi melaporkan kejadian yang menimpa anaknya pada Minggu dini hari (15/5/2022) ke Polda Sulsel . Alasan melapor dilatari dengan banyaknya kejanggalan yang ditemukan, mulai dari luka lebam dan memar di sekujur tubuh korban hingga proses pengambilan jenazah di Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Makassar terkesan dipersulit.

Baca Juga: Keluarga Pemuda yang Meninggal Usai Diamankan Polisi Ajukan Autopsi

Ayah korban, Mukram menyampaikan, alasan paling utama pihak keluarga besarnya meminta dilakukan autopsi adalah untuk mencarikan keadilan almarhum Arfandi. Dimana diketahui ia meninggal saat diamankan Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polrestabes Makassar karena diduga terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

"Supaya luka lebam dan memar di sekujur tubuh anak saya itu bisa terungkap. Termasuk keluarga ingin mengetahui benda apa yang mengakibatkan anak saya meninggal," tutur Mukram saat di wawancara, Kamis (19/5/2022).

Dirinya juga bilang, yang awalnya ia menolak untuk autopsi dikarenakan dirinya dan juga keluarganya dalam keadaan syok melihat anaknya yang tiba-tiba tewas. "Memeng kemarin sempat saya menolak karena masih syok. Tiba-tiba saya mendengar dan mendapatkan anak saya dalam keadaan meninggal dunia," tambahnya.

Dalam kasus kematian anaknya, pria 39 tahun itu hanya berharap, kasus ini ditangani dengan betul-betul transparan. Termasuk beberapa oknum anggota Polisi yang diduga sebagai pelaku diberikan sanksi berupa pemecatan hingga proses hukum pidana.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Hasil Autopsi Ungkap...
Hasil Autopsi Ungkap Balita di Bekasi Tewas dengan 32 Tusukan
Kasat-Kanit Narkoba...
Kasat-Kanit Narkoba Polres Toraja Terjerat Narkoba, Polri: Tak Ada Toleransi
Tim DVI Polri Lakukan...
Tim DVI Polri Lakukan Identifikasi Korban Kecelakaan Pesawat ATR 42-500
RS Polri Ungkap Hasil...
RS Polri Ungkap Hasil Pemeriksaan Sementara Jenazah Bocah 8 Tahun yang Tewas di Penjaringan
Hasil Autopsi Jenazah...
Hasil Autopsi Jenazah Kepala Cabang Bank di Jakarta yang Diculik dan Dibunuh: Ada Luka di Leher dan Dada
Isak Tangis Keluarga...
Isak Tangis Keluarga Iringi Penyerahan Jenazah Kepala Cabang Bank yang Diduga Dibunuh
Kemlu: Jenazah Staf...
Kemlu: Jenazah Staf KBRI Zetro Purba Korban Penembakan Sudah Selesai Diautopsi
Brasil Rilis Hasil Autopsi...
Brasil Rilis Hasil Autopsi Juliana Marins, Konsisten dengan Temuan di Indonesia
4 Keluarga Datangi RS...
4 Keluarga Datangi RS Polri Identifikasi 7 Mayat di Kali Bekasi
Rekomendasi
Utang Pemerintah Bengkak...
Utang Pemerintah Bengkak saat Swasta Lesu, Alarm bagi Fiskal Negara
Penalti Mbappe Ditolak,...
Penalti Mbappe Ditolak, Wasit Piala Dunia 2026 Dicap Arogan
Digeruduk Mahasiswa...
Digeruduk Mahasiswa UGM saat Diskusi, Budiman Sudjatmiko: Kami Bersedia untuk Dikritik
Berita Terkini
Budiman Sudjatmiko Ungkap...
Budiman Sudjatmiko Ungkap Dialog dengan Mahasiswa di UGM Gagal Terjadi: Ada Penghakiman
Kang Cucun Ajak Pesantren...
Kang Cucun Ajak Pesantren Cetak Santri Unggul Berjiwa Wirausaha dan Literasi Digital
Peringati Tahun Baru...
Peringati Tahun Baru Islam, DPP PSI Santuni 100 Anak Yatim dan Duafa
KAMMI Sesalkan Pembubaran...
KAMMI Sesalkan Pembubaran Forum Diskusi di UGM
Gempa Magnitudo 6,7...
Gempa Magnitudo 6,7 Guncang Sulteng, 1 Warga Sigi Meninggal Dunia
Yayasan Syarif Hidayatullah...
Yayasan Syarif Hidayatullah Dipakai Tanpa Izin, UIN Jakarta Siapkan Langkah Hukum
Infografis
3 Syarat Iran di Selat...
3 Syarat Iran di Selat Hormuz: Aturan Ketat untuk Kapal yang Melintas
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved