Sopir Bus Kecelakaan Maut di Tol Sumo Ditetapkan Sebagai Tersangka

Kamis, 19 Mei 2022 - 18:26 WIB
loading...
Sopir Bus Kecelakaan Maut di Tol Sumo Ditetapkan Sebagai Tersangka
Ditlantas Polda Jatim menetapkan sopir bus pariwisata PO Ardiansyah, AF (29) sebagai tersangka dalam kasus kecelakaan maut di KM 712.400 Tol Surabaya-Mojokerto (Sumo), Senin (16/5/2022) lalu. (Ist)
A A A
SURABAYA - Ditlantas Polda Jatim menetapkan sopir bus pariwisata PO Ardiansyah, AF (29) sebagai tersangka dalam kasus kecelakaan maut di KM 712.400 Tol Surabaya-Mojokerto (Sumo), Senin (16/5/2022) lalu.

AF diduga lalai atau sengaja menyebabkan kecelakaan yang mengakibatkan 15 orang penumpangnya meninggal dunia dan 18 orang luka-luka. Dalam perkara ini, tersangka AF dijerat dengan Pasal 310 Ayat (4) dan 311 Ayat (5) UU Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).

"Statusnya AF kami tingkatkan dari saksi menjadi tersangka. Ancaman hukumannya nanti lebih dari lima tahun,” kata Wadir Lantas Polda Jatim AKBP Didit Bambang Wibowo di Mapolda Jatim, Kamis (19/5/2022).

Dia menambahkan, diduga terdapat unsur kesengajaan yang dilakukan awak bus yang menimbulkan kelalaian sehingga terjadi kecelakaan. Unsur kesengajaan itu adalah peralihan sopir utama ke sopir cadangan di Rest Area Saradan, Kabupaten Madiun.
"Hasil tes urine dan darah tersangka positif mengandung unsur narkotika. Namun, masih didalami jenis narkotika apakah yang dikonsumsi tersangka," imbuhnya. Baca: 10 Korban Kecelakaan Maut Tol Sumo Membaik, Kini Jalani Perawatan di Rumah Sakit di Surabaya.

Diketahui, kecelakaan bus terjadi di KM 712+400 jalur A Tol Surabaya - Mojokerto, Senin (16/5/2022) sekitar pukul 06.15 WIB pagi. Akibatnya, 15 orang dinyatakan meninggal dunia dan belasan orang lainnya menderita luka berat.

Baca Juga: Terungkap! Saat Bus Alami Kecelakaan di Tol Sumo, Mayoritas Penumpang Sedang Tidur.

Kejadian berawal saat bus Ardiansyah bernopol S 7322 UW itu membawa penumpang kurang lebih 25 orang. Bus diketahui berangkat dari Jogja tujuan Surabaya. Bus melaju dengan kecepatan sedang di lajur lambat. Saat tiba di km 712+200 /A, kendaraan oleng ke kiri dan menabrak tiang reklame di pinggir bahu jalan tol sehingga bus terguling.
(nag)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1088 seconds (0.1#10.140)