Gelar Paripurna, Bapemperda Putuskan 4 Buah Raperda Inisiatif Dibahas Bersama

Kamis, 19 Mei 2022 - 10:17 WIB
loading...
Gelar Paripurna, Bapemperda Putuskan 4 Buah Raperda Inisiatif Dibahas Bersama
Suasana pelaksanaan rapat paripurna ke-1 masa persidangan III tahun sidang 2021-2022 di ruang rapat Serbaguna DPRD setempat, Rabu (18/5). iNews TV/Sigit
A A A
SERUYAN - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seruyan menggelar rapat paripurna ke-1 masa persidangan III tahun sidang 2021-2022. Rapat tersebut mengangedakan pidato pengantar Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) terkait penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif DPRD sekaligus pidato pengantar Bupati Seruyan terkait penyampaian beberapa buah Raperda pemerintah daerah.

Rapat paripurna tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Seruyan M. Aswin dan dihadiri oleh Bupati Seruyan Yulhaidir, Wakil Bupati Seruyan Iswanti serta sejumlah pejabat-pejabat lainnya secara video conference.

Dalam paripurna tersebut, Bapemperda DPRD Seruyan memutuskan sebanyak empat buah Raperda akan dibahas bersama sesuai dengan jadwal yang sudah ditetapkan. Hal itu diungkapkan oleh Ketua Bapemperda DPRD Seruyan Arahman

"Berdasarkan hasil rapat internal Bapemperda DPRD yang telah dilaksanakan pada hari Selasa tanggal 17 Mei 2022 kemarin, maka menghasilkan keputusan bahwa untuk tahun 2022 ini jumlah Raperda inisiatif yang akan dibahas ada empat buah," katanya di Kuala Pembuang, Rabu (18/5).

Kendati demikian, tidak menutup kemungkinan akan ada penambahan jumlah Raperda yang akan dibahas sesuai dengan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun anggaran 2022. Yang mana dalam Porpemperda tersebut, jumlah Raperda inisiatif yang masuk sebanyak delapan buah.

Baca Juga: Kisah Pelajar di Aceh Besar Bertaruh Nyawa Berangkat ke Sekolah Seberangi Sungai Sarang Buaya.

Adapun empat Raperda yang akan dibahas tersebut masing-masing adalah Raperda tentang Pedoman Perijinan Perkebunan Berkelanjutan, Tanggung Jawab Sosial Lingkungan Perusahaan (TJSLP), Pedoman Penerbitan Surat Keterangan Tanah Adat (SKTA) serta yang terakhir adalah Raperda tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji.

"Dan diantara empat buah Raperda yang masuk untuk kita bahas tersebut, semuanya prioritas dan sangat penting sesuai dengan perannya masing-masing. Tinggal nanti kita lakukan proses selanjutnya, dan semoga saja bida lekas selesai," harapnya.
(nag)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.4110 seconds (0.1#10.140)