Gelar Paripurna, Bapemperda Putuskan 4 Buah Raperda Inisiatif Dibahas Bersama

Kamis, 19 Mei 2022 - 10:17 WIB
loading...
Gelar Paripurna, Bapemperda...
Suasana pelaksanaan rapat paripurna ke-1 masa persidangan III tahun sidang 2021-2022 di ruang rapat Serbaguna DPRD setempat, Rabu (18/5). iNews TV/Sigit
A A A
SERUYAN - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seruyan menggelar rapat paripurna ke-1 masa persidangan III tahun sidang 2021-2022. Rapat tersebut mengangedakan pidato pengantar Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) terkait penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif DPRD sekaligus pidato pengantar Bupati Seruyan terkait penyampaian beberapa buah Raperda pemerintah daerah.

Rapat paripurna tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Seruyan M. Aswin dan dihadiri oleh Bupati Seruyan Yulhaidir, Wakil Bupati Seruyan Iswanti serta sejumlah pejabat-pejabat lainnya secara video conference.

Dalam paripurna tersebut, Bapemperda DPRD Seruyan memutuskan sebanyak empat buah Raperda akan dibahas bersama sesuai dengan jadwal yang sudah ditetapkan. Hal itu diungkapkan oleh Ketua Bapemperda DPRD Seruyan Arahman

"Berdasarkan hasil rapat internal Bapemperda DPRD yang telah dilaksanakan pada hari Selasa tanggal 17 Mei 2022 kemarin, maka menghasilkan keputusan bahwa untuk tahun 2022 ini jumlah Raperda inisiatif yang akan dibahas ada empat buah," katanya di Kuala Pembuang, Rabu (18/5).

Kendati demikian, tidak menutup kemungkinan akan ada penambahan jumlah Raperda yang akan dibahas sesuai dengan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun anggaran 2022. Yang mana dalam Porpemperda tersebut, jumlah Raperda inisiatif yang masuk sebanyak delapan buah.

Baca Juga: Kisah Pelajar di Aceh Besar Bertaruh Nyawa Berangkat ke Sekolah Seberangi Sungai Sarang Buaya.

Adapun empat Raperda yang akan dibahas tersebut masing-masing adalah Raperda tentang Pedoman Perijinan Perkebunan Berkelanjutan, Tanggung Jawab Sosial Lingkungan Perusahaan (TJSLP), Pedoman Penerbitan Surat Keterangan Tanah Adat (SKTA) serta yang terakhir adalah Raperda tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji.

"Dan diantara empat buah Raperda yang masuk untuk kita bahas tersebut, semuanya prioritas dan sangat penting sesuai dengan perannya masing-masing. Tinggal nanti kita lakukan proses selanjutnya, dan semoga saja bida lekas selesai," harapnya.
(nag)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
DPRD Kota Bandung Rancang...
DPRD Kota Bandung Rancang Regulasi Baru untuk Dorong Kinerja BPR Bandung
Update, 3 Polisi Gugur...
Update, 3 Polisi Gugur saat Penggerebekan Bandar Narkoba di Kalteng
BNPB Catat 379,76 Hektare...
BNPB Catat 379,76 Hektare Lahan di Kalteng Dilanda Kebakaran Sejak Januari 2026
Wujudkan Bandung Lebih...
Wujudkan Bandung Lebih Tertib, Pansus 13 DPRD Kebut Pembahasan Raperda Trantibumlinmas
DPRD Kota Bandung Targetkan...
DPRD Kota Bandung Targetkan Raperda Pencegahan Perilaku Seksual Berisiko Segera Rampung
Program Huma Betang...
Program Huma Betang di Kalteng Tonggak Reformasi Pendidikan Daerah
9 Anggota KPI Pusat...
9 Anggota KPI Pusat 2026-2029 Pilihan DPR RI, Ini Daftar Namanya
Tok! DPR Sahkan RUU...
Tok! DPR Sahkan RUU PFII Jadi Undang-Undang
Rapat Paripurna DPR...
Rapat Paripurna DPR RI Hari Ini Sahkan RUU PFII hingga Tetapkan Anggota KPI
Rekomendasi
Korban Jiwa Militer...
Korban Jiwa Militer AS Berjatuhan, Trump: Iran Akan Bayar Berkali-kali Lipat!
57% Generasi Produktif...
57% Generasi Produktif di Pemilu 2029, Perindo Dorong Sinergi KPU dan Partai Perkuat Pendidikan Pemilih
China Perluas Pengaruh...
China Perluas Pengaruh di Kirgizstan, Warga Khawatir soal Kedaulatan
Berita Terkini
2 Gudang Besar Narkoba...
2 Gudang Besar Narkoba di Bogor Dibongkar, Polisi Sita Jutaan Butir Obat Keras Ilegal
Pipa Gas Meledak di...
Pipa Gas Meledak di Medan, 1 Tewas dan 2 Orang Lainnya Masih Tertimbun
Dukung Fatwa MUI Jatim,...
Dukung Fatwa MUI Jatim, APVI Ajak Perkuat Kolaborasi Cegah Penyalahgunaan Narkotika
Dukung KNMP, SPHC Dorong...
Dukung KNMP, SPHC Dorong Penguatan Kapasitas Nelayan di Kabupaten Pati
Restoran Steak di Menteng...
Restoran Steak di Menteng Kebakaran, 6 Mobil Damkar Dikerahkan
Jakarta Ecotourism Festival...
Jakarta Ecotourism Festival 2026, Siswa SMKN 8 Jakarta Diajak Belajar Kelola Sampah
Infografis
Ranking FIFA Terbaru:...
Ranking FIFA Terbaru: Argentina Gusur Spanyol di Puncak, Indonesia Meroket 4 Tingkat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved