Kasus Pengeroyokan Ade Armando, Polisi: Tahap Pelengkapan Berkas

Kamis, 19 Mei 2022 - 16:05 WIB
loading...
Kasus Pengeroyokan Ade...
Kasus Pengeroyokan Ade Armando masih tahap pelengkapan berkas di Polda Metro Jaya. Foto/Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan menyampaikan bahwa kasus pengeroyokan pegiat media sosial, Ade Armando sudah pada tahap pelengkapan berkas. Namun kasus ini belum pada tahap P21.

”Sudah pelengkapan berkas tersangkanya enam orang itu kan. Belum P21-nya, nanti kita cek lagi, tapi sudah berjalan,” kata Zulpan, Kamis (19/5/2022). Baca juga: Hadapi Laporan Ade Armando, PAN Siapkan Langkah Hukum Balasan

Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya telah menetapkan enam orang terduga pelaku pengeroyokan sebagai tersangka. Keenam tersangka tersebut adalah Komarudin, M Bagja, Dhia Ul Haq, Abdul Latip, Maskos Iswan dan Alfikri Hidayatullah.

”Soal Ade Armando hingga saat ini yang sudah ditangkap dan juga diperiksa dan ditetapkan menjadi tersangka itu yang terkait pemukulan itu ada 6 orang,” ungkapnya.

Akibat perbuatannya, para tersangka dijerat dengan pasal 170 KUHP. Dalam pasal itu disebutkan, barangsiapa yang dimuka umum bersama-sama melakukan kekerasan terhadap orang atau barang, dihukum penjara selama-lamanya lima tahun enam bulan.



Sementara Kuasa hukum pegiat media sosial Ade Armando, Muannas Alaidid menyampaikan bahwa pihaknya menggelar sayembara untuk menemukan pelaku pengeroyokan yang melucuti celana Ade saat aksi unjuk rasa di depan gedung DPR RI, Senin (11/4/2022).

Tak main-main siapa saja yang bisa mengetahui identitas pelaku pengeroyokan akan diganjar uang puluhan juta. ”Ke depan akan kita buat sayembara kepada masyarakat yang bisa beri informasi terhadap itu (pelaku),” tegas Muannas di Jakarta, Selasa (19/4/2022).

Upah yang akan diberikan sebesar Rp50 juta. Uang diperuntukkan bagi siapa siapa saja yang memberi informasi pelaku yang memakai topi. Kemudian orang berambut pirang yang melucuti celana Ade Armando. Baca juga: Pemberi Informasi Terduga Pelaku Pelucutan Celana Ade Armando Dapat Rp50 Juta dari Kuasa Hukum

Memang hingga saat ini, pihak kepolisian belum merincikan secara detail peran dari pelaku-pelaku yang telah ditangkap.”Kita kasih Rp50 juta, Itu untuk cari pelaku yang pake topi dan rambut pirang ya yang melucuti pakaian Bang Ade,” katanya.
(ams)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kasus Erin Berbalik...
Kasus Erin Berbalik Arah? Bukti Psikologis Nur Disebut Untungkan Herawati
Babak Baru Kasus Erin...
Babak Baru Kasus Erin Wartia, Pelapor Serahkan Dokumen LPSK ke Penyidik
Roy Suryo Pertanyakan...
Roy Suryo Pertanyakan Legal Standing Ade Darmawan di Kasus Ijazah Jokowi
Rekomendasi
Trump: AS dan Iran Teken...
Trump: AS dan Iran Teken Kesepakatan Hari Ini, Selat Hormuz Akan Dibuka untuk Semua
Kasus Muara Enim, Eks...
Kasus Muara Enim, Eks Penyidik KPK: WTP Penting Bagi Pemda, Malah Jadi Ajang Negosiasi
10 Negara dengan Rudal...
10 Negara dengan Rudal Balistik Terkuat di Dunia, Juaranya Bukan AS
Berita Terkini
Sudirman Said: Kepemimpinan...
Sudirman Said: Kepemimpinan Berkelanjutan Lahir dari Sistem yang Kuat
Suma UI Dukung LGBT,...
Suma UI Dukung LGBT, Universitas Indonesia Lakukan Evaluasi Internal
Kasus Muara Enim, KPK:...
Kasus Muara Enim, KPK: Korupsi Terjadi sebelum Tahap Perencanaan-Penganggaran Dilakukan
Satgas Yonarhanud 1...
Satgas Yonarhanud 1 Kostrad Gagalkan Penyelundupan Sabu 21 Kg di Perbatasan RI-Malaysia
Aktivis Muda Nasional:...
Aktivis Muda Nasional: Persatuan Bangsa Penting di Tengah Tantangan Global
Gempa Magnitudo 5,1...
Gempa Magnitudo 5,1 Guncang Bitung Sulawesi Utara, Dirasakan di Manado dan Ternate
Infografis
7 Fakta Kasus Hogi Minaya:...
7 Fakta Kasus Hogi Minaya: Suami Bela Istri, Berujung Tersangka
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved