Pemkot Parepare Segera Terbitkan SK untuk 900 Guru Mengaji
loading...
A
A
A
PAREPARE - Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah Kota (Setdako) Pemerintah Kota Parepare , tengah menggenjot penyelesaian surat keputusan (SK) untuk 900 guru mengaji.
Kepala Bagian Kesra Setdako Parepare, Wahyuni Chalik, Rabu (18/5/2022) mengatakan, 900 guru mengaji yang dimaksud terdiri dari 587 guru TPA dan 313 orang guru mengaji peduli 313.
Baca Juga: guru mengaji
Terkait pencairan, kata Wahyuni, sejauh ini belum dilakukan karena SK masih berproses di Bagian Hukum Setdako Parepare. Pihaknya akan mengupayakan selesai bulan ini.
Keterlambatan, kata Wahyuni, menyusul verifikasi ulang DPD BKPRMI Parepare, sebab ditemukan ada sejumlah guru mengaji yang sudah tidak aktif lagi, khususnya guru mengaji peduli.
"Sehingga, data yang dikirim ke Bagian Kesra yang telah diinput, beberapa kali dilakukan penyesuaian," ungkapnya.
Baca Juga: Wali Kota Parepare
"Ini adalah bentuk kepedulian Bapak Wali Kota Parepare dalam rangka peningkatan kesejahteraan guru mengaji. Oleh karena itu, kami akan bekerja semaksimalkan mungkin," tandasnya.
Kepala Bagian Kesra Setdako Parepare, Wahyuni Chalik, Rabu (18/5/2022) mengatakan, 900 guru mengaji yang dimaksud terdiri dari 587 guru TPA dan 313 orang guru mengaji peduli 313.
Baca Juga: guru mengaji
Terkait pencairan, kata Wahyuni, sejauh ini belum dilakukan karena SK masih berproses di Bagian Hukum Setdako Parepare. Pihaknya akan mengupayakan selesai bulan ini.
Keterlambatan, kata Wahyuni, menyusul verifikasi ulang DPD BKPRMI Parepare, sebab ditemukan ada sejumlah guru mengaji yang sudah tidak aktif lagi, khususnya guru mengaji peduli.
"Sehingga, data yang dikirim ke Bagian Kesra yang telah diinput, beberapa kali dilakukan penyesuaian," ungkapnya.
Baca Juga: Wali Kota Parepare
"Ini adalah bentuk kepedulian Bapak Wali Kota Parepare dalam rangka peningkatan kesejahteraan guru mengaji. Oleh karena itu, kami akan bekerja semaksimalkan mungkin," tandasnya.
(luq)