Pemkot Parepare Segera Terbitkan SK untuk 900 Guru Mengaji
Rabu, 18 Mei 2022 - 15:49 WIB
loading...
Pemkot Parepare tengah menggenjot penyelesaian SK untuk ratusan guru mengaji. Foto: SINDOnews/Ilustrasi
A
A
A
PAREPARE - Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah Kota (Setdako) Pemerintah Kota Parepare , tengah menggenjot penyelesaian surat keputusan (SK) untuk 900 guru mengaji.
Kepala Bagian Kesra Setdako Parepare, Wahyuni Chalik, Rabu (18/5/2022) mengatakan, 900 guru mengaji yang dimaksud terdiri dari 587 guru TPA dan 313 orang guru mengaji peduli 313.
Baca juga:Wawali Parepare Warning Tingkatkan Kinerja Pelayanan OPD
"Anggaran tersedia dalam bentuk biaya transportasi guru mengaji sebesar Rp100 ribu per bulan. Jadi, setahun total Rp1,2 juta per orang," jelas Wahyuni.
Terkait pencairan, kata Wahyuni, sejauh ini belum dilakukan karena SK masih berproses di Bagian Hukum Setdako Parepare. Pihaknya akan mengupayakan selesai bulan ini.
Kepala Bagian Kesra Setdako Parepare, Wahyuni Chalik, Rabu (18/5/2022) mengatakan, 900 guru mengaji yang dimaksud terdiri dari 587 guru TPA dan 313 orang guru mengaji peduli 313.
Baca juga:Wawali Parepare Warning Tingkatkan Kinerja Pelayanan OPD
"Anggaran tersedia dalam bentuk biaya transportasi guru mengaji sebesar Rp100 ribu per bulan. Jadi, setahun total Rp1,2 juta per orang," jelas Wahyuni.
Terkait pencairan, kata Wahyuni, sejauh ini belum dilakukan karena SK masih berproses di Bagian Hukum Setdako Parepare. Pihaknya akan mengupayakan selesai bulan ini.
Lihat Juga :