Cirikan Rumah Kosong, Maling Gasak Tas hingga Tv 32 Inch
Selasa, 17 Mei 2022 - 15:56 WIB
loading...
Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Gidion Arif Setyawan saat merilis kasus maling rumah kosong di Kabupaten Bekasi. Foto: MPI/Jonathan Simanjuntak
A
A
A
BEKASI - Polisi berhasil menangkap DKL (25) dan BTK (36) atas kasus dugaan pencurian di Perumahan Metland Cibubur, Cluster Spring Terrace, Desa Wanajaya, Kecamatan Cibitung, Kabupaten Bekasi .Kedua pelaku menjalankan aksinya di rumah kosong pada 7 Mei 2022
Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Gidion Arif Setyawan mengatakan, saat memasuki kawasan cluster, pelaku awalnya memanjat dari area perkampungan yang berbatasan dengan cluster tersebut. Baca juga: 15 Kali Beraksi, Polisi Ringkus Spesialis Maling Rumah Kosong
“Pelaku berjalan mencari rumah yang ditinggal oleh penghuninya kemudian menemukan rumah dengan kondisi lampu tidak menyala (gelap),” kata Gidion dalam konferensi persnya di Bekasi, Selasa (17/5/2022).
Ketika menemui targetnya, kata dia, DKL kemudian mencungkil jendela dengan obeng. Pelaku pun langsung menggasak barang-barang berharga pemilik rumah.
“Hasil curian dibawa ke pelaku BTK, untuk dijual,” ujarnya.
Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Gidion Arif Setyawan mengatakan, saat memasuki kawasan cluster, pelaku awalnya memanjat dari area perkampungan yang berbatasan dengan cluster tersebut. Baca juga: 15 Kali Beraksi, Polisi Ringkus Spesialis Maling Rumah Kosong
“Pelaku berjalan mencari rumah yang ditinggal oleh penghuninya kemudian menemukan rumah dengan kondisi lampu tidak menyala (gelap),” kata Gidion dalam konferensi persnya di Bekasi, Selasa (17/5/2022).
Ketika menemui targetnya, kata dia, DKL kemudian mencungkil jendela dengan obeng. Pelaku pun langsung menggasak barang-barang berharga pemilik rumah.
“Hasil curian dibawa ke pelaku BTK, untuk dijual,” ujarnya.
Lihat Juga :