Difitnah Jadi Anggota HTI, Ketua Perindo Kota Malang Berharap Masyarakat Jadikan Pelajaran
Senin, 16 Mei 2022 - 20:44 WIB
loading...
Ketua DPD Perindo Kota Malang, Laily Fitriyah Liza Min Nelly (kerudung merah) usai melaporkan kasus pencemaran nama baik ke Polresta Malang Kota.Foto/dok
A
A
A
MALANG - Ketua DPD Perindo Kota Malang Laily Fitriyah Liza Min Nelly berharap masyarakat mengambil hikmah dari kasus kasus pencemaran nama baik yang menimpa dirinya.
Dirinya berharap masyarakat bisa menjadikan pelajaran dari dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan oleh tiga orang berinisial AA, SSA, dan DDW.
"Pesan saya berhati - hatilah dalam menilai seseorang. Apalagi di ranah umum yang menjadi fitnah. Karena dampaknya selain merugikan orang lain juga keluarga mereka sendiri," ujar Nelly.
Baca juga: Difitnah Jadi Anggota HTI, Ketua Perindo Kota Malang: Belum Ada Upaya Perdamaian
Sebelumnya laporan telah dilayangkan oleh Ketua DPD Perindo Kota Malang Laily Fitriyah Liza Min Nelly ke Polresta Malang Kota. "Belum ada upaya perdamaian apapun dan proses hukum masih lanjut," ucap Nelly, kepada MNC Portal, pada Senin (16/5/2022).
Dirinya berharap masyarakat bisa menjadikan pelajaran dari dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan oleh tiga orang berinisial AA, SSA, dan DDW.
"Pesan saya berhati - hatilah dalam menilai seseorang. Apalagi di ranah umum yang menjadi fitnah. Karena dampaknya selain merugikan orang lain juga keluarga mereka sendiri," ujar Nelly.
Baca juga: Difitnah Jadi Anggota HTI, Ketua Perindo Kota Malang: Belum Ada Upaya Perdamaian
Sebelumnya laporan telah dilayangkan oleh Ketua DPD Perindo Kota Malang Laily Fitriyah Liza Min Nelly ke Polresta Malang Kota. "Belum ada upaya perdamaian apapun dan proses hukum masih lanjut," ucap Nelly, kepada MNC Portal, pada Senin (16/5/2022).
Lihat Juga :