Bubarkan Perang Kelompok di Gowa, Anggota Polisi Diparangi
Senin, 16 Mei 2022 - 19:14 WIB
loading...
Aparat Polres Gowa mengamankan tiga pemuda yang terlibat perang antar kelompok. Foto: Istimewa
A
A
A
GOWA - Seorang anggota Polres Gowa bernama Bripka Alfian Kahar mendapat luka sabetan parang saat membubarkan perang kelompok pada Senin (16/5/2022) sekira pukul 02.00 Wita.
Perang antar kelompok itu tepatnya terjadi di samping Kantor Camat Somba Opu, Jalan Andi Tonro, Kelurahan Bonto-bontoa, Kecamatan Somba Opu.
Baca juga:Marak Geng Motor Bersenjata Busur, Polres Gowa Sidak Apotek
Plt Kasi Humas Polres Gowa , AKP Hasan Fadhlyh mengatakan, akibat sabetan parang pelaku perang kelompok, jari-jari sebelah kanan Alfian mengalami luka terbuka. Alfian juga luka di bagian bibir. Ia pun harus mendapat perawatan di RSBhayangkara Makassar.
"Jadi memang benar, ada anggota kami yang terluka saat melerai perkelahian atau perang kelompok, hingga dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan," ucapnya.
Dari perang kelompok tersebut, 3 orang berhasil diamankan. Mereka adalah MS (18) pelaku pemarangan, MR (19), MSM (17). Setelah itu, personel Polres Gowa melakukan penyisiran di lokasi kembali mengamankan MA (17), AA (18), dan MRL (20).
Baca juga:Kelompok Geng Motor di Gowa Diamankan Bersama Bom Molotov dan Panah
Adapaun barang bukti yang berhasil diamankan dari tangan keenam pemuda tersebut berupa sebilah parang, 6 batang mata anak panah, 2 buah ketapel, 4 saset obat daftar G, tas ransel warna cokelat, tas pinggang warna biru, topi warna hitam, kaos oblong warna merah, sarung dan 17 sepeda motor.
Saat dilakukan penyisiran di lokasi perang kelompok tersebut, lanjut Plt Kasi Humas Polres Gowa , petugas juga mendapati beberapa motor terduga pelaku perang kelompok yang disembunyikan di halaman rumah warga.
Dirinya menambahkan, pihaknya akan terus menindak tegas para pemuda yang terlibat perang kelompok. Begitupun denganaksi kejahatan jalanan, serta pelanggaran hukum lainnya.
Baca juga:Terlibat Tawuran, Pemuda dengan Mata Busur dan Ketapel Diamankan Polres Gowa
AKP Hasan Fadhlyh juga mengimbau perlunya pengawasan dari orang tua atas pergaulan anak remajanya saat berada di luar rumah.
Sementara itu, keenam remaja bersama barang buktinya kini telah diamankan di Mako Polres Gowa untuk dilakukan pengembangan dan penyelidikan lebih lanjut.
Perang antar kelompok itu tepatnya terjadi di samping Kantor Camat Somba Opu, Jalan Andi Tonro, Kelurahan Bonto-bontoa, Kecamatan Somba Opu.
Baca juga:Marak Geng Motor Bersenjata Busur, Polres Gowa Sidak Apotek
Plt Kasi Humas Polres Gowa , AKP Hasan Fadhlyh mengatakan, akibat sabetan parang pelaku perang kelompok, jari-jari sebelah kanan Alfian mengalami luka terbuka. Alfian juga luka di bagian bibir. Ia pun harus mendapat perawatan di RSBhayangkara Makassar.
"Jadi memang benar, ada anggota kami yang terluka saat melerai perkelahian atau perang kelompok, hingga dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan," ucapnya.
Dari perang kelompok tersebut, 3 orang berhasil diamankan. Mereka adalah MS (18) pelaku pemarangan, MR (19), MSM (17). Setelah itu, personel Polres Gowa melakukan penyisiran di lokasi kembali mengamankan MA (17), AA (18), dan MRL (20).
Baca juga:Kelompok Geng Motor di Gowa Diamankan Bersama Bom Molotov dan Panah
Adapaun barang bukti yang berhasil diamankan dari tangan keenam pemuda tersebut berupa sebilah parang, 6 batang mata anak panah, 2 buah ketapel, 4 saset obat daftar G, tas ransel warna cokelat, tas pinggang warna biru, topi warna hitam, kaos oblong warna merah, sarung dan 17 sepeda motor.
Saat dilakukan penyisiran di lokasi perang kelompok tersebut, lanjut Plt Kasi Humas Polres Gowa , petugas juga mendapati beberapa motor terduga pelaku perang kelompok yang disembunyikan di halaman rumah warga.
Dirinya menambahkan, pihaknya akan terus menindak tegas para pemuda yang terlibat perang kelompok. Begitupun denganaksi kejahatan jalanan, serta pelanggaran hukum lainnya.
Baca juga:Terlibat Tawuran, Pemuda dengan Mata Busur dan Ketapel Diamankan Polres Gowa
AKP Hasan Fadhlyh juga mengimbau perlunya pengawasan dari orang tua atas pergaulan anak remajanya saat berada di luar rumah.
Sementara itu, keenam remaja bersama barang buktinya kini telah diamankan di Mako Polres Gowa untuk dilakukan pengembangan dan penyelidikan lebih lanjut.
(luq)
Lihat Juga :