Pelaku Penculikan dan Pencabulan 12 Anak di Bogor Terancam Dikebiri

Senin, 16 Mei 2022 - 09:04 WIB
loading...
Pelaku Penculikan dan...
Pelaku penculikan 10 anak berinisial A (28) ditangkap polisi. Salah satu korbannya mengaku mengalami dugaan pencabulan oleh pelaku. Foto: Ilustrasi/Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak ( Kemen PPPA ) merespons kasus penculikan terhadap 12 anak laki-laki di Bogor dan Jakarta Selatan. Pelaku yang berinisial A, dinilai harus ditindak tegas dan kasus ini harus diusut secara tuntas.

Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak KemenPPPA, Nahar mengatakan terlebih lagi kasus ini tak sekadar hanya penculikan semata, namun pelaku juga diduga melakukan pencabulan tiga anak yang jadi korban.

”KemenPPPA memberi perhatian terhadap kasus ini karena terjadi penculikan anak disertai tindak kekerasan seksual. Kasus ini merenggut rasa aman anak bermain di ruang publik, karena itu saya harapkan hukum tegas, terlebih pelakunya residivis,” ujar Nahar, Senin (16/5/2022). Baca juga: Pelaku Penculikan 10 Anak Diringkus, Korban Diduga Alami Pencabulan

Nahar menegaskan harus ada hukuman berat terhadap pelaku atas tindakan kejahatannya. Pelaku pun bisa dikenakan Pasal kumulatif yang berkaitan tentang Pencabulan Anak dan Penculikan Anak dengan hukuman maksimal penjara 20 tahun dan denda Rp5 Miliar.

Pelaku dapat diancam sangkaan kumulatif keduanya yaitu Perbuatan Cabul Anak dan Penculikan Anak, sebagaimana Pasal 76E dan Pasal 76F UU 35/2014 jo Pasal 82 UU 17/2016, dan Pasal 83 UU 35/2014 tentang Perlindungan Anak jo Pasal 65 KUHP, ditambah sepertiga, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun, denda paling banyak Rp5 Miliar.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Jelang Putusan Praperadilan,...
Jelang Putusan Praperadilan, Roy Suryo Dapat Kejutan Ulang Tahun dari Pendukung di PN Jaksel
MNC Sekuritas dan Politeknik...
MNC Sekuritas dan Politeknik Negeri Jakarta Bekali Keterampilan Mengelola Keuangan untuk Pelajar SMA YPHB Bogor
Audisi Perdana di Bogor...
Audisi Perdana di Bogor Sukses! 16 Sekolah Melaju di Liga Bintang Juara, Depok & Tangerang Siap-Siap Ya!
Rekomendasi
Oegroseno Buka Suara...
Oegroseno Buka Suara usai Absen dari Panggilan Kortas Tipidkor: Datang Harus Bawa Data
Eksepsi Dokter Tifa...
Eksepsi Dokter Tifa Dikabulkan, Relawan Jokowi: Jangan Salah Paham, Perkara Belum Selesai
Lewat Buku, Saddam Permana...
Lewat Buku, Saddam Permana Bongkar Kisah Masa Lalunya
Berita Terkini
3 Warga Sipil Tewas...
3 Warga Sipil Tewas Ditembak OPM, Koops TNI Habema Buru para Pelaku
Sambangi MI Raudhatul...
Sambangi MI Raudhatul Azhar, KB Bank Tanamkan Literasi Keuangan Sejak Dini
Plt Bupati Bekasi Bakal...
Plt Bupati Bekasi Bakal Evaluasi Kinerja Dirum Perumda Tirta Bhagasasi
Hadir di IFBC Yogyakarta...
Hadir di IFBC Yogyakarta 2026, Booth Bingxue Dipadati Calon Mitra
Penyelundupan 3 Ton...
Penyelundupan 3 Ton Sisik Trenggiling ke Kamboja Terbongkar, Kemenhut Buru Jaringan Internasional
KDM Buka Lowongan Kerja,...
KDM Buka Lowongan Kerja, Buru Begal Komisi Rp50 Juta
Infografis
Daftar Pemain dan Jadwal...
Daftar Pemain dan Jadwal Timnas Indonesia U-17 di Piala Dunia U-17
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved