Pesawat Asing Diawaki 3 Warga Inggris Dipaksa Mendarat di Batam
loading...
A
A
A
BATAM - Pesawat asing yang diawaki tiga warga negara Inggris dipaksa mendarat di Bandara Hang Nadim, Batam, Kepulauan Riau (Kepri) oleh TNI AU karena melanggar wilayah teritorial Indonesia.
"Pesawatnya kami amankan di Apron Bandara Hang Nadim," kata Kepala Dinas Operasi Lanud Hang Nadim Mayor Lek Wardoyo, Sabtu (14/5/2022).
Pesawat kalibrasi yang membawa tiga orang awak berasal dari Inggris itu dipaksa mendarat pada Jumat (13/5/2022). Saat ini, ketiganya turut diamankan di save house kawasan Bandara Hang Nadim.
Diketahui pesawat tersebut lepas landas dari WBGG Kuching menuju WMKJ Johor Bahru Malaysia.
Radar Komando Sektor Ibu Kota Negara (Kosek IKN) menangkap radar pesawat tipe DA62 dengan nomor registrasi G-DVOR dan memaksanya untuk mendarat. Tepat pukul 12.47 WIB pesawat itu mendarat di Bandara Hang Nadim.
Komandan Pangkalan TNI AU (Danlanud) Hang Nadim Letkol Pnb Iwan Setiawan mengatakan, pendaratan pesawat asing tanpa izin di Bandara Hang Nadim itu merupakan petunjuk Pangkoopsud l.
Dari komunikasi radar, pilot diperintahkan untuk kembali ke Kuching karena sudah melanggar teritorial wilayah udara Indonesia.
Namun dari pilot menyatakan tidak mungkin kembali ke Kuching karena jarak sudah lebih 200 NM dikhawatirkan bahan bakar tidak mencukupi, sehingga meminta mendarat di Batam.
"Pesawatnya kami amankan di Apron Bandara Hang Nadim," kata Kepala Dinas Operasi Lanud Hang Nadim Mayor Lek Wardoyo, Sabtu (14/5/2022).
Pesawat kalibrasi yang membawa tiga orang awak berasal dari Inggris itu dipaksa mendarat pada Jumat (13/5/2022). Saat ini, ketiganya turut diamankan di save house kawasan Bandara Hang Nadim.
Diketahui pesawat tersebut lepas landas dari WBGG Kuching menuju WMKJ Johor Bahru Malaysia.
Radar Komando Sektor Ibu Kota Negara (Kosek IKN) menangkap radar pesawat tipe DA62 dengan nomor registrasi G-DVOR dan memaksanya untuk mendarat. Tepat pukul 12.47 WIB pesawat itu mendarat di Bandara Hang Nadim.
Komandan Pangkalan TNI AU (Danlanud) Hang Nadim Letkol Pnb Iwan Setiawan mengatakan, pendaratan pesawat asing tanpa izin di Bandara Hang Nadim itu merupakan petunjuk Pangkoopsud l.
Dari komunikasi radar, pilot diperintahkan untuk kembali ke Kuching karena sudah melanggar teritorial wilayah udara Indonesia.
Namun dari pilot menyatakan tidak mungkin kembali ke Kuching karena jarak sudah lebih 200 NM dikhawatirkan bahan bakar tidak mencukupi, sehingga meminta mendarat di Batam.